Selasa, 30 September 2025

UU Cipta Kerja

Update Demo Tolak UU Ciptaker: 10 Orang Positif Covid-19, Modus Gunakan Ambulans Agar Bebas Bergerak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan update kerusuhan demo, dari temuan kasus Covid-19 hingga modus baru kendaraan demo.

Penulis: Inza Maliana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa aksi saat demonstrasi di Gambir, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Bukan hanya membawa logistik berupa makanan, melainkan diduga mengangkut peralatan dan batu-batu.

"Bahkan ada indikasi menyiapkan alat-alat batu untuk demonstrasi, pelemparan-pelemparan," kata Yusri.

Kini, polisi masih mendalami dan sudah mengidentifikasi beberapa kendaraan pribadi yang juga digunakan untuk mengangkut sejumlah logistik.

"Semua masih kita dalami. Tetapi memang dropping makanannya ada."

"Ada kendaraan-kendaraan pribadi sudah terdeteksi semuanya, ini kita lakukan pendalaman," katanya.

Seperti diketahui, gelombang penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut dari berbagai elemen masyarakat.

Demonstran bentrok dengan polisi saat demo penolakan UU Cipta Kerja di Jalan Medan Merdeka Barat sekitar Patung Kuda Jakarta, Selasa (13/10/2020). Ribuan massa dari GMPF MUI dan PA 212 berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja dan mendesak penerbitan Perppu pembatalan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Demonstran bentrok dengan polisi saat demo penolakan UU Cipta Kerja di Jalan Medan Merdeka Barat sekitar Patung Kuda Jakarta, Selasa (13/10/2020). Ribuan massa dari GMPF MUI dan PA 212 berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja dan mendesak penerbitan Perppu pembatalan. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca juga: Polisi Harus Tindak Tegas Pihak yang Gunakan Ambulans sebagai Angkutan Logistik Demo Anarkis

Setelah serikat buruh hingga aliansi mahasiswa yang melakukan penyampaian pendapat.

Kini Persatuan Alumni (PA) 212 dan beberapa ormas islam menggelar demo tolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).

Kegiatan unjuk rasa itu bertema "Aksi 1310 Tolak UU Ciptaker/Cilaka" yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta.

Unjuk rasa itu dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan sekitar pulul 16.00 WIB.

Namun setelah massa dari PA 212 menyelesaikan unjuk rasa, beberapa demonstran lain kembali terlibat kericuhan.

Polisi pun sampai menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa hingga ke berbagai arah.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

 
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved