Senin, 6 Oktober 2025

Oknum TNI Penyuka Sesama Jenis

Mabes TNI Cek Pernyataan Ketua Kamar Militer MA Soal Oknum TNI Pelaku LGBT Diputus Bebas

Mabes TNI masih berupaya mengklarifikasi pernyataan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan soal oknum TNI pelaku LGBT

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
youtube
Ilustrasi: aksi tolak LGBT. 

Menurutnya, kasus tersebut sangat berbeda dengan fenomena LGBT yang muncul di lingkungan TNI belakangan ini.

Ia menilai fenomena sekarang ini bukan diakibatkan oleh teknanan tugas operasi, melainkan akibat fenomena pergaulan.

"Lebih diakibatkan oleh banyaknya menonton dari Whats App, menonton video, dan sebagainya. Ini telah membentuk perilaku yang menyimpang termasuk di dalamnya adalah keinginan melampiaskan libidonya kepada sesama jenis. Ini yang terjadi di lingkungan TNI dan masuk perkaranya ke peradilan militer," kata Burhan.

Namun celakanya, kata Burhan, perkara penyimpangan seksual oleh oknum TNI yang diputus di peradilan militer belakangan ini mengambil dasar dari putusan yang pernah ia buat dulu.

Namun bukan diobati melainkan dibebaskan, karena KUHP belum mengatur persoalan LGBT.

"Tentunya tidak salah. Tapi bagi institusi TNI ini kesalahan besar yang demikian ini," kata Burhan.

Burhan mengatakan Markas Besar TNI AD juga telah menyampaikan pendiriannya kepadanya bahwa putusan bebas terhadap pelaku penyimpangan seksual di lingkungan TNI merupakan kesalahan.

"Kalau dalam rangka pelaksanaan tugas itu diawaki oleh personel prajurit yang mempunyai kebiasaan seks yang menyimpang, bagaimana tugas pokok pertahanan negara bisa dilakukan? Bagaimana tugas-tugas satuan bisa dilakukan apabila mental prajuritnya terbentuk dari sikap yang seperti itu? Ini pendirian dari Markas Besar Angkatan Darat," kata Burhan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved