Korban Pemerkosaan di Sikka NTT Gugat Kapolres dan Kapolri Atas Pembiaran Kasus
Inilah yang membuat 13 advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Hukum Kemanusiaan (TAHK) menggugat Kapolri dan Kapolres Sikka atas pembiaran kasus.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pemerkosaan anak berinisial EDJ yang terjadi pada 2016 kembali mencuat ke publik baru-baru ini.
Diketahui, sudah 4 tahun lebih kasus ini terkatung-katung belum ada kejelasan perkara hukumnya.
Inilah yang membuat 13 advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Hukum Kemanusiaan (TAHK) menggugat Kapolri dan Kapolres Sikka atas pembiaran kasus.
Belum ada kejelasan, sampai saat ini korban sudah mengenyam pendidikan SMA, dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/10/2020).

Orangtua korban telah melaporkan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang pria berinisial JLW ke polres setempat pada 2016.
Namun, hingga 2020, belum ada titik terang terkait kasus itu.