Pilkada Serentak 2020
KPU Siapkan Langkah Ketat untuk Pemilih yang Terpapar Covid-19 dan Harus Diisolasi
Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan soal pemungutan suara Pilkada 2020 bagi pemilih yang terpapar Covid-19.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan soal pemungutan suara Pilkada 2020 bagi pemilih yang terpapar Covid-19.
Adapun penderita Covid-19 diwajibkan untuk mengisolasi dirinya baik mandiri atau di rumah sakit.
"Kita minta pukul 12.00 WIB kita bisa melayani pemilih yang sedang isolasi mandiri," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting dalam webinar CSIS Indonesia bertajuk Evaluasi 15 Tahun Pelaksanaan Pilkada: Capaian dan Tantangan, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Berikut Protokol Kesehatan Saat Pencoblosan Pilkada di TPS
Para petugas KPPS yang telah dilengkap Alat Pelindung Diri (APD), dikatakan Evi, kemudian akan memberikan kesempatan dengan datang langsung ke rumah tempat isolasi pasien Covid-19.
Ada dua petugas KPPS yang akan dikirim, dengan didampingi saksi yang dibatasi jumlahnya.
"Kita alam menggeser kotak suara dan surat suara untuk bisa (pemilih) menggunakan hak pilihnya. Itu yang akan siapkan," lanjut Evi.
Bagi yang berada di rumah sakit, Evi memastikan TPS terdekat juga akan bertindak sama seperti halnya pasien yang isolasi mandiri.
"Tentu kita harus memperhatikan berapa banyam jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 di rumah sakit tersebut, karena bisa terjadi keterersediaan surat suara tidak mencukupi," kata Evi.
Baca juga: Mekanisme Jika Paslon Kalah Lawan Kotak Kosong, Berikut 25 Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2020
Kondisi-kondisi tersebut, dikatakan Evi, harus dilakukan oleh petugas yang dikoordinasi KPU kabupaten dan kota melalui PPK dan PPS.
"Mereka akan datang ke rumah sakit, berkoordinasi dengan pihak rumah sakir dan satgas, untuk mendata dan memetakan berapa banyak pasien yang masih dirawat pada saat hari pemungutan suara yang berada di dalam isolasi-isolasindari Pemda, sehingga kita bisa menyiapkan logistik dan petuags kita akan memberikan pelayanan kepasa penderita Covid-19 sehingga tak kehilangan hak pilihnya," pungkasnya.