Sabtu, 4 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Buruh Tagih Draf Asli UU Cipta Kerja ke Pemerintah

Iqbal mengklaim, semua langkah yang dilakukan pihaknya melalui berbagai pertimbangan termasuk mendengarkan langsung keinginan dari serikat buruh.

(KOMPAS.com/MUHAMAD ISA BUSTOMI)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan 32 elemen buruh sedang menyiapkan langkah lanjutan dalam menyikapi Undang-undang Cipta Kerja, sambil menunggu draft UU tersebut.

Setidaknya ada empat langkah yang sedang dipersiapkan.

Presiden KSPI Said Iqbal menuturkan, langkah pertama adalah kembali melakukan aksi turun ke jalan, kedua meminta eksekutif atau legislatif review, ketiga mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, dan keempat melakukan kampanye dan sosialisasi di media sosial.

Baca juga: Demo Hari Ini, Buruh Datangi Istana hingga Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Sukabumi & Makassar

"Nanti kalau kita terima draftnya, tidak lagi katanya katanya, kemudian kita sandingkan dengan UU no 12 nanti kita sosialisasikan. Dari sosialisasi itu kita akan menangkap apa aspirasi dari buruh dari situ kita tentukan langkah yang akan diambil," ujar dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020).

Iqbal mengklaim, semua langkah yang dilakukan pihaknya melalui berbagai pertimbangan termasuk mendengarkan langsung keinginan dari serikat buruh perusahaan.

"Kita bisa mengambil langkah lebih besar lagi untuk berjuang terhadap omnibus law UU cipta kerja yang kita akan tolak," lanjutnya.

Pihaknya kini menunggu draft tersebut dari pemerintah.

Ia pun memastikan, tidak akan ada aksi buruh yang diwarnai kekerasan hingga kerusuhan.

Baca juga: Temui Buruh & Diskusi Soal UU Cipta Kerja, Ganjar: Kami dan Serikat Pekerja Sama-sama Tidak Mengerti

"Untuk yang kali ini kita tunggu benar-benar draftnya itu asli sehingga kita bisa tentukan apakah opsi JR sambil juga tetap ada opsi aksi, atau tetap aksi baru JR, atau secara bersamaan JR sekaligus eksekutif dan legislatif review semua mungkin saja,"

"Tapi sekali lagi bagi kami kalau pun memilih aksi harus terukur, terarah, di bawah komanda konstitusi organisasi dan tidak boleh anarkis, tidak boleh rusuh," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved