Senin, 29 September 2025

UU Cipta Kerja

PKS: Draf UU Cipta Kerja Belum Ada, Bagaimana Disebut Hoaks

Agar tidak terjadi penyebaran hoaks, maka draf UU Cipta Kerja harus dapat diakses masyatakat secara luas.

Tribun Medan/Danil Siregar
Pengunjuk rasa melakukan aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di berbagai daerah, dilatarbelakangi oleh disinformasi dan hoaks.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Fraksi PKS DPR Ledia Hanifa Amalia mengatakan, Fraksi PKS belum menerima UU Cipta Kerja yang telah disahkan, padahal semua anggota DPR harus dapat bentuk fisiknya saat akan disahkan di rapat paripurna.

Baca: Polisi Tahan 14 Orang Tersangka Terkait Rusuh Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja

"Lazimnya kalau mau mengundangkan, kami semua dapat hard copynya, tapi sampai tanggal 5 Oktober, tidak dapat.

Sehingga, kalau ada yang bilang hoaks, rujukannya kemana?," papar Ledia dalam diskusi webinar, Jakarta, Minggu (11/10/2020).

Menurutnya, agar tidak terjadi penyebaran hoaks, maka draf UU Cipta Kerja harus dapat diakses masyatakat secara luas.

Baca: Presiden Joko Widodo Rilis Pernyataan Resmi, Berikut Daftar 7 Hoaks yang Dibantah di UU Cipta Kerja

Bukan malah menyebut publik termakan isu hoaks, yang memang sampai saat ini belum ada rujukan untuk membandingkan dengan aslinya.

Fraksi PKS DPR pun telah mengirimkan surat resmi kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait dengan draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Softcopy dan hardcopy kami belum menerima bahan yang harusnya dibahas dalam rapat paripurna kemarin,” papar Ledia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan