Selasa, 30 September 2025

UU Cipta Kerja

Wagub DKI Angkat Suara Soal Pembakaran Halte dan Perusakan Fasilitas Umum oleh Massa

Kami menyayangkan ada aksi anarkis dari masyarakat Jakarta dan sekitarnya yang telah melakukan perusakan tempat umum, fasilitas umum

THE JAKARTA POST/WENDRA AJISTYATAMA
Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta. THE JAKARTA POST/WENDRA AJISTYATAMA 

"Kerusakan sepeda sewa atau bike share, dibakar 128 unit, dirusak 45 unit. Perkiraan Jumlah kerugian sebesar Rp342,5 juta," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2020).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota, Balairung, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota, Balairung, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). (KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA)

Baca: Anies Baswedan: DKI Rugi Rp 55 Miliar Hanya dari Kerusakan 20 Halte Transjakarta

Dalam rangka pemulihan, Dishub DKI akan melakukan koordinasi dengan perusahaan pengadaan sepeda sewa tersebut.

Sebab pihak penanggung kerugian berasal dari perusahaan tersebut.

"Untuk penggantian sepedanya akan kami koordinasikan dengan perusahaannya," pungkas dia.

Sebagian Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Wagub DKI Sayangkan Perusakan Fasilitas Umum Saat Aksi Tolak UU Cipta Kerja 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved