Jumat, 3 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Epidemiolog: Demo Tolak UU Cipta Kerja Potensi Jadi Klaster Baru Covid-19

Demo dalam kondisi pandemi yang belum terkendali, potensial meningkatkan penularan. Lindungi pendemo, bagi masker, jangan lakukan kekerasan

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/JEPRIMA
Ratusan Buruh mengendarai motorsaat akan menuju gedung DPR untuk melakukan aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Pantauan Tribunnews di lapangan mereka tertahan di kawasan Senayan tidak dapat mendekat ke Gedung DPR RI. Tribunnews/Jeprima 

6. Menuntut kembalinya hak cuti dan hak upah atas cuti. Termasuk cuti haid, dan cuti panjang.

7. Karena karyawan kontrak dan outsourcing bisa berlaku seumur hidup, maka buruh menuntut jaminan pensiun dan kesehatan bagi karyawan kontrak dan outsourcing.

"Dari tujuh isu hasil kesepakatan tersebut, buruh menolak keras. Karena itulah, sebanyak 2 juta buruh sudah terkonfirmasi akan melakukan mogok nasional yang berlokasi di lingkungan perusahaan masing-masing,” kata Ketua KSPI Said Iqbal beberapa waktu lalu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved