Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

Azis Syamsuddin Sebut 18 Anggota DPR Positif Covid-19 Saat Sidang Paripurna RUU Cipta Kerja

Azis Syamsuddin memberikan keterangan tentang adanya 18 anggota DPR yang terinfeksi virus corona dalam sidang di Senayan

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan ada 18 anggota DPR yang terinfeksi Covid-19 saat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

"18 anggota DPR (terpapar Covid-19), selebihnya staf anggota dan lain-lainnya," kata Azis.

Kondisi pandemi hingga ada anggota yang terpapar menjadi alasan demi mempercepat masa reses.

Ini berakibat dipercepatnya juga pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi sebuah UU.

"Ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran (Covid-19)," ungkap wakil ketua DPR itu.

Azis sebelumnya juga menjelaskan dalam rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021, Senin (5/10/2020), tentang penutupan masa sidang yang dipercepat DPR.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan