Sabtu, 4 Oktober 2025

Pengurus Baru PKS

Mengenal Sosok Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Sempat Dikabarkan Bakal Menjadi Wakil Gubernur DKI

Ahmad Syaikhu dikabarkan akan menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta menggantikan Sandiaga Uno, namun batal karena Riza Patria yang akhirnya terpilih.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Ahmad Syaikhu. 

Suswono sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP), Surahman Hidayat sebagai Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP), Aboe Bakar Al Habsyi sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan Mahfudz Abdurrahman sebagai Bendahara Umum DPP.

Baca: Ahmad Syaikhu Apresiasi PUPR Dukung Akses Jalan Tol Bandara Kertajati

Sosok Ahmad Syaikhu

Nama Syaikhu belum lama ini mencuat ke publik.

Saat itu dia dikabarkan akan menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta menggantikan Sandiaga Uno.

Namun batal karena Riza Patria politikus Gerindra yang akhirnya terpilih.

Ahmad Syaikhu lahir di Cirebon pada 23 Januari 1965 dan merupakan putra kelima dari pasangan KH Ma’some bin Acoelkahir dan Nafi’ah binti Thohir.

Ahmad Syaikhu menempuh pendidikan dasarnya di SDN Ciledug hingga kelas lima.

Setelah itu, Ahmad Syaikhu pindah ke SDN Lemahabang II hingga lulus.

Ahmad Syaikhu kemudian melanjutkan ke SMP Negeri Sindanglaut Cirebon dan SMA Negeri Sindanglaut Cirebon.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengumumkan susunan kepengurusan baru masa khidmat 2020-2025.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengumumkan susunan kepengurusan baru masa khidmat 2020-2025. (istimewa)

Lulus SMA, Ahmad Syaikhu melanjutkan pendidikan ke Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Ahmad Syaikhu menikah dengan Lilik Wakhidah dan pasangan ini dikarunia enam orang anak.

Ahmad Syaikhu memulai karier sebagai PNS, yaitu sebagai auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan di Palembang dari 1986 hingga 1989.

Setelah itu, Ahmad Syaikhu bertugas di BPKP Pusat pada Deputi Bidang Pengawasan Keuangan Daerah.

Pada tahun 2004, Ahmad Syaikhu dicalonkan oleh PKS sebagai anggota DPRD Bekasi.

Oleh karena itu, Ahmad Syaikhu kemudian menanggalkan statusnya sebagai PNS dan resmi menjadi Anggota DPRD Bekasi tahun 2004-2009.

Baca: Alasan PKS dan Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja Disahkan: Kemudahan Pekerja Asing hingga Hak Pekerja

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved