Jubir Sebut Pelaku Hina Wapres Termakan Hoaks di Medsos
Wapres diundang untuk memberikan sambutan itu, nah otomatis karena itu adalah ulang tahun hubungan bilateral
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pihak Istana Wakil Presiden menyoroti soal ditangkapnya pelaku pengunggah foto kolase Wapres Ma'ruf-Kakek Sugion oleh pihak kepolisian.
Menurut Jubir Wapres Masduki Baidlowi, pelaku berinisial SM tersebut termakan hoaks di media sosial.
"Mungkin yang dia baca itu yang dia lihat di media sosial soal K-Pop yang dinyatakan oleh Wapres itu tidak utuh, yang sudah digoreng yang sudah dijahatilah," kata Masduki kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).
Baca: Diduga Hina Wapres Maruf Amin, Ketua MUI Sei Tualang Raso Ditangkap di Rumahnya
Pasalnya, jika dibaca secara utuh, Ma'ruf bicara K-Pop hanyalah sebagian kecil dan konteks pembicaraan kru karena ulang tahun hubungan antara Indonesia dan Korea Selatan.
"Wapres diundang untuk memberikan sambutan itu, nah otomatis karena itu adalah ulang tahun hubungan bilateral kedua negara, maka seluruh aspek di sampaikan oleh wapres," katanya.
Ada juga aspek lain yang dibicarakan Ma'ruf tentang Korea Selatan dan Indonesia, seperti hubungan industri dan teknologi kedua negara bisa membaik, hubungan perdagangan, dan hubungan budaya, dalam hal ini K-Pop yang jadi ciri khas Korsel.
Baca: Ditetapkan jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Lia Ladysta Syok, Kuasa Hukum: Manusiawilah
"Harapan wapres terkait K-Pop itu, para pemuda indonesia jangan termakan oleh budaya K-Pop, tapi bagaimana budaya indonesia bisa masuk ke budaya lain di luar negeri," katanya.
"Maksudnya sepert itu, tapi karena disalahpahami, maka dia memahami apa yang salah itu di pahami lagi. Jadi itu kesalahpahaman disalahpahami lagi," pungkas Masduki.
Pemilik akun facebook Oliver Leaman berinisial SM ditangkap kepolisian atas dugaan penghinaan terhadap wakil presiden RI Ma'ruf Amin. SM merupakan Ketua MUI Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Kabar penangkapan itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Lobe Daud LL VI, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
"Pada hari Jumat tanggal 02 Oktober 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun facebook Oliver Leaman S, atas nama SM," kata Argo kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).
Argo mengatakan pelaku diduga menggunggah foto kolase yang menyamakan Ma'ruf Amin dengan salah satu bintang porno asal Jepang, Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono.
Kepada kepolisian, SM mengakui perbuatannya terkait unggahan itu. Menurut Argo, salah satu yang mendasari pelaku mengunggah konten itu karena kecewa dengan Ma'ruf Amin.
"Kecewa tentang pernyataan Pak Ma’ruf Amin di channel Youtube," tukasnya.