Jumat, 3 Oktober 2025

Cek Dapat Bansos Rp 500 Ribu dari Pemerintah atau Tidak, Berikut Cara Urus Kartu Keluarga Sejahtera

Kementerian Sosial melalui Ditjen PFM memberikan bantuan sosial senilai Rp 500 ribu. Simak cara cek di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Tribunnews.com
Ilustrasi Uang 

- Jika Anda memilih KTP, Pilih NIK

- Masukan NIK Anda pada kolom ID

- Pada kolom 'Nama ART', tulis nama Anda secara lengkap sesuai dengan KTP

- Masukan kode verifikasi atau captcha yang ada di dalam laman tersebut

- Klik tombol 'Cari'

- Anda akan mendapatkan hasil pencairan seperti di bawah ini

Hasil pencarian kepesertaan untuk mendapatkan BST Rp 500 ribu
Hasil pencarian kepesertaan untuk mendapatkan BST Rp 500 ribu (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

- Jika muncul tulisan seperti gambar di atas, sudah dipastikan Anda tidak mendapatkan BST Rp 500 ribu

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

KKS atau yang dulunya bernama KPS (Kartu Perlindungan Sosial) adalah kartu yang diterbitkan pemerintah untuk rumah tangga/keluarga miskin.

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima BST Rp 500 ribu.

Nah, apabila Anda masih kebingungan bagaimana cara membuat KKS untuk menerima bantuan pemerintah.

Anda bisa Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

Lantas, bagaimana langkah selanjutnya?

Baca: Kemensos-Kejagung Sepakati Pendampingan Program Bansos dan PEN

Berikut ini cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dilansir TribunSolo.com:

- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved