Jumat, 3 Oktober 2025

Kejaksaan Agung Kebakaran

5 Kejanggalan Petugas Kebersihan yang Dicurigai Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Arteria Dahlan seolah membongkar kejanggalan dari saksi seorang cleaning service yang diduga terkait dengan kebakaran itu.

Editor: Hasanudin Aco
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Petugas Bareskrim Polri melepas Polisiline sebagai tanda usainya penyelidikan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keteangan hasil Puslabfor dan telah memeriksaan 131 saksi serta mengumpulkan data-data, berkesimpulan kebakaran yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus terdapat dugaan peristiwa pidana. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

"Maaf, aku belum punya bukti (soal informasi) ini," kata Boyamin.

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke -60 Tahun 2020, Rabu (22/7/2020).
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke -60 Tahun 2020, Rabu (22/7/2020). (Istimewa)

Jawaban Jaksa Agung
Pertanyaan soal Joko sang cleaning service yang diajukan Arteria itu kemudian dijawab Jaksa Agung ST Burhanudin.

Menurut Burhanuddin, uang Rp 100 juta yang dimiliki Joko sang cleaning service itu tengah diselidiki Bareskrim.

Namun ia tak merinci lebih lanjut sudah berapa lama Joko bekerja di gedung Kejagung dan di lantai berapa dia bertugas.

"Informasi adanya rekening, rekening ini sudah didalami penyidik Bareskrim soal rekening Rp 100 juta yang tidak sesuai dengan pendapatannya ini sudah mulai didalami," kata Jaksa Agung Burhanuddin.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo, saat dihubungi enggan berkomentar banyak soal pemeriksaan cleaning service itu.

"Sudah masuk dalam materi penyidikan," kata Ferdy, Jumat (25/9/2020).

Petugas Bareskrim Polri melepas Polisiline sebagai tanda usainya penyelidikan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keteangan hasil Puslabfor dan telah memeriksaan 131 saksi serta mengumpulkan data-data, berkesimpulan kebakaran yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus terdapat dugaan peristiwa pidana. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)
Petugas Bareskrim Polri melepas Polisiline sebagai tanda usainya penyelidikan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keteangan hasil Puslabfor dan telah memeriksaan 131 saksi serta mengumpulkan data-data, berkesimpulan kebakaran yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus terdapat dugaan peristiwa pidana. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) (WARTAKOTA/Henry Lopulalan )

Ferdy menuturkan, kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung masih dalam pendalaman. Ia pun meminta semua pihak untuk bersabar.

"Proses penyidikan kasus kebakaran Kejaksaan masih berjalan," ujar Ferdy.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengonfirmasi keberadaan cleaning service bernama Joko tersebut.

Dia mengatakan, Joko telah diperiksa dengan pemeriksa kebohongan (lie detector).

"Saksi cleaning service ini yang bernama Joko kalau tidak salah, Joko ini memang bolak balik bahkan diperiksa lie detector supaya terungkap apa sesungguhnya diketahui dan dilakukan yang bersangkutan," katanya menjawab pertanyaan Komisi III dalam rapat kerja di DPR, Kamis (24/9/2020).

Fadil membenarkan Joko memiliki rekening ratusan juta. Namun, mengenai asal usulnya masih dalam tahap penyidikan.

Termasuk juga dugaan orang tersebut memiliki akses ke lantai enam tempat titik awal api.

"Ketika proses penyelidikan itu ada dilaporkan ke jaksa yang saya tunjuk, tapi ini dalam proses penyidikan kita dalami itu uang apa dan dari mana nanti itu akan kami bongkar," ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved