Senin, 6 Oktober 2025

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah Serahkan Surat Pengunduran Diri

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Febri telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Biro Sumber Daya Manusia KPK.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Biro Humas Febri Diansyah berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas, Febri Diansyah, mengundurkan diri dari KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Febri telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Biro Sumber Daya Manusia KPK.

"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Ali, Kamis (24/9/2020).

Baca: Febri Diansyah: Dengan Segala Kecintaan Saya pada KPK, Saya Pamit

Ali belum mengetahui alasan pengunduran diri Febri. Ia hanya menjelaskan, mekanisme internal di KPK mengatur bahwa pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan pernyataan secara tertulis satu bulan sebelumnya.

Sementara, Febri belum memberikan jawaban saat ditanya soal kabar dan alasan pengunduran dirinya.

Selama ini Febri dikenal publik sebagai Juru Bicara KPK sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.

Febri melepas jabatan Juru Bicara KPK pada Desember 2019 dan memilih fokus sebagai Kepala Biro Humas KPK yang jabatannya ia rangkap.

Sebelum bergabung di KPK, Febri Diansyah tercatat sebagai aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW).

Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Febri Diansyah Mundur dari KPK 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved