Senin, 6 Oktober 2025

Sekjen Kemendagri Lantik 45 Pejabat Fungsional

Hudori mengatakan pejabat fungsional yang dilantik merupakan pejabat Fungsional Arsiparis, Assessor SDM, Pustakawan, dan Auditor.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
Dok Kemendagri
Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori melantik 45 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional tertentu di lingkungan Kemendagri, Rabu (23/9/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori melantik sebanyak 45 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional tertentu di lingkungan Kemendagri.

Pelantikan dilakukan di kantor Kemendagri Jakarta pada Rabu, (23/09/2020).

“Dengan ini secara resmi melantik Saudara-Saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," kata Hudori.

Hudori mengatakan pejabat fungsional yang dilantik merupakan pejabat Fungsional Arsiparis, Assessor SDM, Pustakawan, dan Auditor.

Prosesi pelantikan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung dengan berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Baca: Kemendagri Keluarkan Surat Edaran Baru Terkait Pembentukan Satgas Covid-19 di Daerah

Sebagai upaya menjaga jarak, tidak semua PNS yang dilantik hadir langsung di tempat prosesi, sebagian mengikuti pelantikan melalui video conference.

Pelantikan disaksikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan dan Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri Rahajeng Purwianti.

"Saya percaya bahwa Saudara-Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," sambung Hudori.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved