Kamis, 2 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Penyelenggara Masih Punya Waktu Revisi Regulasi Pelaksanaan Pemilu di Tengah Pandemi

Aditya Perdana menekankan pentingnya mengantisipasi kerumunan massa saat pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi Pilkada Serentak. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) FISIP UI Aditya Perdana menekankan pentingnya mengantisipasi kerumunan massa saat pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19.

Ia menyebut kata kunci bagi penyelenggaran Pilkada adalah menghilangkan semua kerumunan massa seperti yang disarankan Satgas Covid-19 dan epidemiolog.

Hal itu disampaikan Aditya saat diskusi virtual bertajuk 'Pilkada di Tengah Masa Pandemi: Siapkah Kita Melakukan Pesta Demokrasi?', Rabu (23/9/2020).

Baca: Kemenkes: Total Ada 1.146 Klaster Penularan Covid-19 di Indonesia

”Karena sudah kebiasaan Pemilu itu dianggap pesta, jadi ya berkerumun,” kata Aditya.

Ia menambahkan, jika terjadi kerumunan, akan ada potensi sekitar 5 juta orang terinfeksi virus corona setelah proses Pilkada selesai pada Desember 2020.

Aditya menilai masalah serius ada pada aktor dan regulasi.

Sehingga, ia mengatakan, penyelenggara masih punya waktu untuk merevisi berbagai regulasi terkait pelaksanaan Pemilu.

Baca: 10 Hari PSBB Ketat di Jakarta, Penambahan Kasus Positif Covid-19 Rata-rata Sentuh Angka Seribu

Aditya juga meminta, regulasi tersebut jangan hanya mencontoh dari format sebelumnya saat situasi normal.

Namun, penyelenggara harus benar-benar membuat peraturan yang memasukkan protokol kesehatan di setiap tahapan pemilihan.

”Jika masih tidak memuaskan, silakan pertimbangkan apakah para penyelenggara layak dievaluasi atau tidak, karena layak atau tidak bisa ditentukan publik,” jelasnya.

4 Alasan Presiden Jokowi Tetap Lanjutkan Pelaksanaan Pilkada

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap melanjutkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 .

Pertama, menurut Mahfud yakni menjamin hak konstitusional rakyat untuk dipilih dan memilih sesuai dengan agenda yang telah diatur dalam undang-undang dan atau dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

Kedua, pandemi Covid-19 belum bisa diketahui kapan akan berakhir.

Baca: Anggaran Melonjak Rp 20,46 Triliun Jika Pilkada Serentak Jadi Digelar

Karena itu, apabila Pilkada ditunda sampai Pandemi selesai, maka akan menimbulkan ketidakpastian.

"Karena tidak ada satupun orang atau lembaga yang bisa memastikan kapan Covid-19 akan berakhir. Di negara-negara yang serangan Covid-19 lebih besar seperti Amerika sekalipun Pemilu juga tidak ditunda. diberbagai negara juga berlangsung, pemilu tidak ditunda," kata Mahfud MD saat membuka rapat koordinasi bersama KPU dan seluruh Sekjen partai politik, Selasa (22/9/2020).

Ketiga, Presiden juga menurut Mahfud tidak ingin daerah yang menggelar Pilkada hanya dipimpin pelaksana tugas alias Plt dalam waktu bersamaan.

Baca: KPU Finalisasi Draf Revisi PKPU Tentang Penyelenggaraan Pilkada Saat Pandemi Covid-19

Karena Plt itu tidak boleh mengambil kebijakan-kebijakan strategis.

"Sedangkan situasi sekarang di dalam Covid-19 kebijakan-kebijakan strategis yang berimplikasi pada penggerakan birokrasi dan sumber daya lain seperti dana itu memerlukan pengambilan keputusan dan langkah-langkah yang sifatnya strategis," katanya.

Baca: Jika Pilkada Tak Ditunda, Epidemiolog Minta KPU Rombak Aturan: Hilangkan Pertemuan Tatap Muka

Keempat, menurut Mahfud, pemerintah telah menunda Pilkada sebelumnya dari 23 September ke 9 Desember.

Karena itu, yang harus dilakukan sekarang adalah mengantisipasi masifnya penyebaran Covid-19, bukan menundanya lagi.

"Penundaan sebenarnya sudah pernah dilakukan untuk menjawab suara-suara masyarakat yang menginginkan tunda itu. Nah yang diperlukan sekarang sebagai antisipasi masih masifnya penularan Covid-19 seperti dikhawatirkan baik oleh pemerintah maupun oleh kelompok atau masyarakat yang menginginkan agar ditunda yang diperhatikan sama yaitu masifnya penularan Covid-19," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved