Pilkada Serentak 2020
Muhammadiyah Minta Pemerintah Libatkan Ahli Epidemiologi Kaji Ulang Pelaksanaan Pilkada 2020
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan pihaknya bersama ormas lainnya meminta penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan pihaknya bersama ormas lainnya meminta penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Haedar meminta pemerintah membahas bersama DPR dan KPU dengan melibatkan ahli untuk menentukan waktu yang tepat diselenggarakannya Pilkada 2020.
"Tentang kapan waktunya tentu dirembuk bersama antara pemerintah dengan DPR dan KPU yang melibatkan masukan ilmiah para ahli epidemiologi dan para ahli terkait penanganan Covid," ucap Haedar kepada Tribunnews.com, Selasa (22/9/2020).
Baca: Eks Komisioner KPU: Perbaikan Regulasi Tak Bisa Cuma di PKPU, Tapi Harus Pada UU Pilkada
Haedar mengakui tidak ada pihak manapun yang bisa memastikan pandemi Covid-19 berakhir.
Haedar mengatakan Covid-19 tidak memilih-milih korbannya.
Setiap kegiatan yang mengumpulkan orang banyak bakal rentan penyebaran virus corona.
"Kegiatan massal selalu menjadi rantai penularan yang rawan. Maka alangkah baik pelaksanaan pilkada yang masih rawan Covid-19 dikaji ulang secara seksama dan menyeluruh," kata Haedar.
Menurut Haedar, pemerintah harusnya menyoroti banyaknya pelanggaran yang terjadi saat proses pendaftaran pasangan calon Pilkada.
Baca: Ketum Muhammadiyah Minta Pemerintah Tanggungjawab Jika Penularan Covid-19 Makin Parah Usai Pilkada
Hal tersebut, menurutnya dapat dijadikan pertimbangan pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada.
Saat itu, banyak pelanggaran protokol kesehatan namun tidak ada tindakan maupun sanksi yang diberikan.
"Cobalah kaji apa yang akan terjadi pada saat pelaksanaan pilkada yang sarat persaingan politik tinggi dan melibatkan massa yang besar yang biasanya sulit dikendalikan," ujar Haedar.
Dirinya mewanti-wanti bahwa pelaksanaan di lapangan untuk menjaga protokol kesehatan kadang tidak sesuai dengan perencanaan.
"Perencanaannya biasanya baik tetapi di lapangan sering berbeda. Semoga semuanya sudah dipertimbangkan matang dan pelaksanaan pilkada di kala pandemi benar-benar terkendali secara nyata dengan pertanggungjawaban yang tinggi," kata Haedar.
Baca: Tak Perlu Tunda Pilkada, Pengamat : Ketum Parpol Perlu Bertemu Sepakati Tak Gelar Kampanye Langsung
Sebelumnya, DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri dan penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) sepakat tetap menggelar Pilkada Serentak 9 Desember mendatang dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara ketat.