Tunda Rapat dengan Mendikbud Nadiem Makarim, DPR: Harus Bahas Hal Lain
Rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Mendikbud Nadiem Makarim yang dijawalkan berlangsung, Senin (21/9/2020) ditunda.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang dijawalkan berlangsung, Senin (21/9/2020) ditunda.
Rapat tersebut ditunda DPR RI karena adanya kendala teknis.
Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, membenarkan bahwa rapat ditunda karena ada pembahasan lain yang mesti dibicarakan di internal komisi.
"Rapat itu ditunda. Dijadwalkan kembali karena ada masalah yang sedang dibahas di dalam internal kami di DPR," kata Sofyan kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Baca: Juknisnya Terbit, Kemendikbud Susun Tahapan Penyaluran Bantuan Kuota Internet untuk PJJ
Rencananya dalam rapat yang ditunda tersebut, DPR bersama Mendikbud akan membahas tentang penyesuaian Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2021 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.
Karena ditunda, rapat dengar pendapat dengan Mendikbud diagendakan akan digelar lusa.
Baca: Kemendikbud Bagi Dua Jenis Bantuan Kuota Internet untuk Umum dan Belajar
"Pada Rabu, 23 September 2020, pukul 14.00 WIB," ujar Sofyan.
Mendikbud pada awal September lalu mengajukan anggaran hingga Rp 81,503 triliun untuk anggaran 2021 yang dialokasikan untuk program prioritas Kemendikbud.
Setidaknya terdapat enam program prioritas Kemendikbud yakni Program Digitalisasi Sekolah, Program Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak, Program Kurikulum dan Asesmen Kompetensi Minimum, Revitalisasi Pendidikan Vokasi, Program Kampus Merdeka, serta Program Pemajuan Budaya dan Bahasa.