Virus Corona
Pejabat Publik Diminta Terbuka Umumkan ke Masyarakat Jika Positif Covid-19
Djohermansyah menegaskan, keterbukaan itu merupakan tanggung jawab dan tidak semestinya dianggap sebagai sebuah aib.
Menurut Guru Besar Institut Dalam Negeri (IPDN) itu, banyak kantor-kantor pemerintahan yang tidak jujur menyampaikan data tentang kasus Covid-19.
"Kultur birokrasi kita memang masih seperti itu, belum terlatih untuk terbuka. Maka kita harus gedor dan ingatkan keterbukaan informasi kepada publik," ujar Djohermansyah.
"Perlu juga satgas-satgas internal di kantor itu harus dicek oleh pemda. Dikontrol satgas-satgas internal itu, agar ada keterbukaan kalau memang ada yang kena (Covid-19)," lanjut dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat: Pejabat yang Bertanggung Jawab Harus Umumkan jika Positif Covid-19"