Jumat, 3 Oktober 2025

Kejaksaan Agung Kebakaran

Cegah Kecurigaan, Polisi Harus Transparan Tanpa Pandang Bulu Ungkap Kebakaran Gedung Kejagung

Kepolisian juga harus berani mengusut siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu karena dari bukti-bukti yang ada mengandung unsur pidana.

Editor: Johnson Simanjuntak
HandOut/Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Pengeran Khairul Saleh meminta Kepolisian bersikap transparan dalam mengungkap kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Penyidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntable agar tidak menimbulkan kecurigaan dan kegaduhan di masyarakat," ucap Pangeran kepada wartawan, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

"Apalagi saat ini sedang dilaksanakan penyelidikan terhadap beberapa kasus besar," sambung politikus PAN itu.

Menurutnya, Kepolisian juga harus berani mengusut siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu karena dari bukti-bukti yang ada mengandung unsur pidana.

Suasana gedung utama Kejaksaan Agung pascaterbakar, di Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020). Kebakaran berlangsung selama 11 jam dari Sabtu (22/8/2020) malam dan baru padam pada Minggu (23/8/2020) pagi setelah Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 65 unit pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Tribunnews/Irwan Rismawan
Suasana gedung utama Kejaksaan Agung pascaterbakar, di Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020). Kebakaran berlangsung selama 11 jam dari Sabtu (22/8/2020) malam dan baru padam pada Minggu (23/8/2020) pagi setelah Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 65 unit pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Harus dihukum sesuai dengan ketentuan perundangan," kata Pangeran.

Baca: Bareskrim Harus Selidiki Siapapun yang Terlibat Kebakaran Termasuk Orang Dalam Kejaksaan

Selain itu, Pengeran pun meminta Jaksa Agung ST Buhanuddin bertindak tegas kepada pejabat Kejaksaan yang diduga terlibat kasus kebakaran gedung Kejagung.

"Saya minta Jaksa Agung menonaktifkan siapa pejabat yang bertangungjawab terhadap kebakaran besar yang mengakibatkan negara rugi Rp 1,1 triliun tersebut," papar Pengeran.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved