Kamis, 2 Oktober 2025

Kabar Gembira, Masyarakat Prasejahtera dengan Rumah Tak Layak Huni akan Mendapat Bansos Rp 15 Juta

Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang disalurkan ke masyarakat kini diperpanjang.

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Tribunnews.com
Ilustrasi Bansos 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang disalurkan ke masyarakat kini diperpanjang.

Selama pandemi Covid-19 ini, bantuan untuk masyarakat berbagai kalangan sudah coba dicanangkan pemerintah.

Baca: PSBB DKI Diperketat, Mensos: Bila Diperlukan Penambahan Bansos untuk Kelompok Terdampak

Baca: Menko Muhadjir Pastikan Kualitas Beras Bansos PKH Sesuai Standar

Program kartu prakerja untuk masyarakat yang belum dan tidak bekerja serta mereka yang terkena PHK, lalu bantuan tunai untuk karyawan swasta/pegawai non-pns/bumn dan insenstif UMKM sudah mulai dijalankan selama pandemi.

Selain itu, bansos uang tunai untuk masyarakat prasejahtera juga sudah berjalan.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved