Kasus Djoko Tjandra
Siapa Petinggi Kejagung yang Disebut Jaksa Pinangki Tahu Kabar Pertemuannya dengan Djoko Tjandra?
Kejaksaan Agung masih enggan mengungkap salah satu pimpinan korps Adhyaksa yang dikabarkan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat dirinya bertemu Djo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung masih enggan mengungkap salah satu pimpinan korps Adhyaksa yang dikabarkan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat dirinya bertemu Djoko Tjandra di Malaysia pada akhir 2019 lalu.
Direktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Ardiansyah mengatakan pihaknya meminta masyarakat bersabar menunggu proses jalannya persidangan Jaksa Pinangki.
Nantinya, seluruh rangkaian peristiwa kasus tersebut akan terbuka.
"Ini masih kita inilah. Tapi semua akan dibuka. Akan dibuka semua. Seperti kemarin kita ekspose di KPK apalagi di persidangan, rekan-rekan bisa lihat nanti," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/9/2020) malam.
Sebaliknya, pihaknya mengisyarakatkan tidak akan menetapkan tersangka baru lagi hingga persidangan Jaksa Pinangki digelar nantinya.
Baca: Mengaku Tak Sengaja, Anak Mantan Dirjen Imigrasi Terlibat Jual-Beli Suvenir dengan Jaksa Pinangki
Baca: KPK Siap Ambil Alih Kasus Pinangki

Namun, jika ada fakta baru yang muncul di persidangan, bukan tidak mungkin penyidik akan tindak lanjuti.
"Dari alat bukti tuntas lah ya. Tapi kan kita juga lihat di persidangan. Kalau di persidangan itu muncul fakta baru kewajiban penyidik untuk tindak lanjut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono membenarkan pertemuan Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra di Malaysia sempat menjadi salah satu pembahasan di gelar perkara pada Selasa (8/9/2020) kemarin.
Dalam informasi yang beredar, pertemuannya dengan Djoko Tjandra telah dilaporkan Jaksa Pinangki kepada salah satu petinggi Kejaksaan Agung RI.
Menurut Ali, pembahasan itu memang sempat dibahas dalam gelar perkara tersebut. Hal itu juga tertuang di dalam materi berita acara pemeriksaan (BAP).
Namun demikian, dia juga enggan membeberkan ihwal siapa petinggi Kejagung yang dikabarkan oleh Pinangki.
"Soal yang ditanyakan pertama, itu dibahas. Kan ada keluar, entah BAP ntah apa," kata Ali di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Lebih lanjut, dia mengaku enggan membeberkan terkait pokok materi penyidikan yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa. Sebaliknya, peristiwa suap tersebut nantinya akan terungkap di pengadilan.
"Tetapi materinya tidak perlu saya sampaikan di sini. Tapi dibahas, iya. Nanti di pengadilan akan muncul," pungkasnya.