Selasa, 7 Oktober 2025

Kartu Pra Kerja

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8 di www.prakerja.go.id, Berikut Panduannya Agar Tidak Gagal

Cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 8 di laman www.prakerja.go.id. Berikut syaratnya.

Istimewa
Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 8 di www.prakerja.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 telah dibuka Kamis (10/9/2020) kemarin.

Bagi peserta Kartu Prakerja yang belum berhasil lolos gelombang sebelumnya, silakan mendaftar pada gelombang 8 melalui laman www.prakerja.go.id.

Sesuai informasi pada akun Instagram @prakerja.go.id, pengumuman kelolosan Kartu Prakerja gelombang 7 dikirim melalui SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.

Bagi peserta yang sudah mendapat SMS pemberitahuan pastikan segera cek akun Prakerja secara berkala untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia dan bisa digunakan untuk mengikuti pelatihan.

Baca: Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 8, Berikut Syarat & Caranya Agar Bisa Tidak Gagal Saat Mendaftar

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Dibuka, Ada Kuota Untuk 800 Ribu Orang, Begini Cara Daftarnya

 

Untuk diketahui, bagi peserta yang telah menerima SMS dan dinyatakan lolos pada gelombang 7, diimbau untuk segera mengikuti pelatihan.

Berikut ini langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:
ㅤㅤ
1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolah, atau Tokopedia.

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhan.

4. Beli pelatihan dan bayar dengan Kartu Prakerja.

Anda sudah mendaftar tiga kali namun masih gagal?

Nah, bagi peserta yang masih belum lolos Kartu Prakerja 3 kali maka dapat mengikut beberapa langkah berikut ini:

1. Buat surat pernyataan gagal 3 kali

2. Isi surat dengan benar dan kirim lewat email ke [email protected]

3. Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved