Pilkada Serentak 2020
Mendagri Minta Cakada Tandatangani Pakta Integritas Siap Didiskualifikasi
Tito meminta calon kepala daerah menandatangani pakta integritas siap didiskualifikasi, jika terbukti melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta calon kepala daerah menandatangani pakta integritas siap didiskualifikasi, jika terbukti melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Tito sesuai hasil rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada 9 Desember 2020.
"Rakor tersebut mendorong dibuat pakta integritas yang dibuat kontestan. Selama ini dibuat biasanya isinya hanya Pilkada damai, siap menang, siap kalah, ini ditambahkan dengan kepatuhan protokol Covid-19," papar Tito secara virtual saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Baca: Tito Karnavian Apresiasi 4 Calon Kepala Daerah Ini yang Patuhi Protokol Kesehatan Jelang Pilkada
Menurut Tito, setelah ditandatanganinya pakta integritas tersebut, maka setiap kontestan bertanggungjawab secara hukum, baik di dalam maupun di luar peradilan, apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
"Bakal pasangan calon ini siap dan bersedia didiskualifikasi jika terbukti melanggar protokol kesehatan secara sertemik. Ini kalau memang disengaja, buka spontanitas," papar Tito.
Baca: Ditegur Tito Karnavian, Berikut Daftar Calon Kepala Daerah yang Melanggar Aturan Jelang Pilkada
Selain itu, Tito juga mendorong pemerintah daerah yang belum membuat aturan terkait protokol kesehatan untuk segera menyelesaikan, sebagai pelengkap jika di dalam Peraturan KPU (PKPU) belum terjangkau.
"Perda ini sangat penting, regulasi dalam Pilkada ada yang belum terjangkau maka bisa dicover dengan regulasi yang lain atau penegak yang lain," ucap Tito.