Senin, 29 September 2025

Kasus Djoko Tjandra

Kejagung: Anak Eks Dirjen Imigrasi Diperiksa Terkait Transfer Uang dari Jaksa Pinangki

Febrie Adriansyah menyebut anak Ronny Sompie yang bernama Grace Veronica Sompie diperiksa untuk mengklarifikasi adanya transferan uang

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menyampaikan alasan memeriksa anak mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie dalam perkara Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyebut anak Ronny Sompie yang bernama Grace Veronica Sompie diperiksa untuk mengklarifikasi adanya transferan uang yang diduga berasal dari Jaksa Pinangki.

"Diperiksa terkait karena ada faktanya itu ada transferan ke Grace. Dari P (Pinangki, Red) ke Grace," kata Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Baca: Kejagung Periksa Jaksa Pinangki Bareng Seseorang Yang Kenalkan Dengan Djoko Tjandra

Namun demikian, Febrie enggan membeberkan lebih lanjut alasan adanya uang yang ditransfer Pinangki kepada Grace Veronica.

Hingga kini, pihaknya masih mendalami aliran dana tersebut.

"Sementara ini nanti dulu lah. Masih didalami," jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya juga belum mengetahui secara pasti apakah Jaksa Pinangki kenal secara pribadi kepada Grace Veronica.

Baca: Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Pemalsuan Surat Jalan Djoko Tjandra ke Bareskrim Polri

Yang jelas, ia memastikan aliran dana dalam transaksi itu tidak signifikan.

"Kecil lah yang jelas pingin tau kemana. Konteksnya nantilah saya khawatir ganggu penyidik. Karena penyidik masih lakukan pemeriksaan," katanya.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono mengatakan Grace Veronica Sompie diperiksa terkait transaksi jual-beli online.

Transaksi itu dilakukan antara jaksa Pinangki dan Grace.

Baca: Kejagung Masih Mendalami Sosok Orang yang Kenalkan Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra

"Iya betul (terkait transaksi jual beli online, Red)," tukasnya.

Untuk diketahui, anak mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie diperiksa oleh penyidik pada Selasa (8/9/2020) kemarin.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebelumnya telah ditetapkan tersangka kasus suap untuk membantu Kepengurusan Fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi Djoko Tjandra dalam statusnya sebagai terpidana korupsi cassie bank Bali.

Dalam kasus ini, Jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka bersama Djoko Tjandra dan mantan politikus Nasdem Andi Irfan Jaya karena bersama-sama diduga melakukan pemufakatan jahat terkait kepengurusan fatwa MA agar batal dieksekusi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan