Minggu, 5 Oktober 2025

Kartu Pra Kerja

Tata Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 7 secara Online di www.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 7 telah dibuka pada Kamis (3/9/2020). Daftar pada Kartu Pra Kerja gelombang 7 melalui laman www.prakerja.go.id.

Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 7 telah dibuka pada Kamis (3/9/2020) kemarin, pukul 12.00 WIB.

Peserta yang belum berhasil lolos pada Kartu Pra Kerja gelombang 6, dapat mendaftar pada Kartu Pra Kerja gelombang 7 ini.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 7 dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Sebagai informasi, pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 6 telah ditutup pada Senin (31/8/2020).

Baca: LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7, Berikut Syarat dan Panduannya

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 7 Sudah Dibuka, Ada Kuota 800.000, Ini Caranya Mendaftar

Pengumuman bagi peserta yang lolos Kartu Pra Kerja gelombang 6, dikirimkan melalui SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Pra Kerja.

Bagi yang sudah mendapat SMS pemberitahuan, silakan cek akun Pra Kerja secara berkala untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia dan bisa digunakan untuk mengikuti pelatihan.

Syarat Kartu Pra Kerja dan Cara Daftar

Peserta yang akan mendaftar Kartu Pra Kerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja ini dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara offline dan online.

Cara mendaftar Kartu Pra Kerja secara offline bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Peserta langsung datang ke instansi tersebut, kemudian mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved