Mahfud: Pak Tito ke Singapura Bahas Kerja Sama Penanganan Covid dan Investasi
Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan mengenai alasan penunjukkan dirinya sebagai Menteri Dalam Negeri Ad Interim.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan mengenai alasan penunjukkan dirinya sebagai Menteri Dalam Negeri Ad Interim.
Menurut Mahfud ia ditunjuk sebagai Mendagri Ad Interim karena Mendagri definitif Tito Karnavian sedang tugas ke luar negeri.
"Pak Tito ada tugas ke Singapura. Ini hanya tiga hari sampai hari Minggu lusa," kata Mahfud kepada Tribunnews.com, Jumat, (24/8/2020).
Baca: Mahfud MD Ditunjuk sebagai Mendagri Ad Interim, Kemana Tito Karnavian?
Adapun Tito Karnavian ke Singapura untuk membicarakan kerjasama penanaganan Covid-19 dan Investasi.
Menurut Mahfud penunjukkan Menteri Ad Interim menggantikan Menteri definitif yang sedang bertugas ke luar negeri merupakan hal yang lumrah dan rutin.
"Itu kan rutin saja. Saya sudah sering jadi Manteri Ad Interim. Jadi Menteri Ad Interim Menkum-HAM saja sudah tiga kali. Tidak ada sesuatu yang istimewa. Kalau ada Menteri ke luar negeri atau berhalangan sementara, ya, Presiden menunjuk menteri ad interim," pungkasnya.
Sebelumnya beredar surat Kemendagri yang berisi penulisan tata naskah Menteri Dalam Negeri Ad Interim. Surat bernomor 821.1/4847/SJ pada tanggal 28 Agustus 2020 merumuskan penulisan Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud Md selaku Menteri Dalam Negeri Ad Interim.
Baca: Hari Ini, Mendagri Tito Karnavian Kunjungi Sumatera Barat, Berikut Rangkaian Agendanya
Surat Kemendagri tersebut merujuk pada surat Mensesneg bernomor B-642/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/ 08/2020 tanggal 27 Agustus 2020. Surat tersebut perihal penunjukkan Mahfud Md sebagai Mendagri ad Interim.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Sesmensesneg) Setya Utama membenarkan perihal surat (Mensetneg) tersebut.
"Ya benar," kata Setya kepada Tribunnews.com, Jumat, (28/8/2020).
Menteri Ad Interim biasanya ada, karena terdapat kekosongan kursi Menteri definitif.
Menurut dia alasan penunjukkan Menkoplhukam Mahfud MD sebagai Mendagri Ad Interim, karena Mendagri Tito Karnavian sedang bertugas ke luar negeri. Hanya saja Setya tidak menjabarkan tugas tersebut.
"Pak Mendagri melaksanakan tugas ke Singapura dari tanggal 28 sampai dengan 30 Agustus," katanya.
Lebih jauh Setya mengatakan bahwa penujukkan Menteri Ad Interim merupakan sesuatu yang lumrah dan telah sesuai dengan ketentuan.
"Untuk itu sesuai ketentuan ditunjuklah Menko Polhukam sebagai ad Interim Mendagri," pungkasnya.