Sabtu, 4 Oktober 2025

Firli Bahuri: KPK Harus Tetap Memegang Peran Sentral Pemberantasan Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut lembaganya akan tetap memegang sentral pemberantasan korupsi.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Firli Bahuri akan diadili Dewas KPK terkait penggunaan helikopter mewah, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut lembaganya akan tetap memegang sentral pemberantasan korupsi.

Hal tersebut menuru Firli Bahuri sesuai dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut KPK harus tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi.

Karena itu, menurut Firli, KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai.

"Bapak Presiden pernah menyampaikan dalam suatu kesempatan, KPK harus tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai," kata Firli Bahuri dalam sambutan acara 'Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK)' yang disiarkan YouTube KPK, Rabu (26/8/2020).

Baca: ICW Menilai Firli Bahuri Penuhi Pelanggaran Berat: Insan KPK Dilarang Pamer Kemewahan ke Publik

Firli Bahuri mengatakan untuk mewujudkan kesejahteraan Indonesia, KPK berdasarkan kajian telah melaksanakan kegiatan sesuai arahan Presiden Jokowi.

Komisaris Jenderal Polisi itu menyebut ada lima program yang harus disosialisasikan.

"Di antaranya, pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi," ujar Firli.

Baca: Mantan Ketua KPK Tanggapi Keanehan Tertutupnya Sidang Firli: Anggota Dewas Terbiasa Sidang Terbuka

Karena itu, Firli menegaskan, terdapat lima fokus area pemberantasan korupsi.

Pada sektor ini, lembaga antirasuah tidak akan segan melakukan penindakan dan pencegahan.

"KPK akan melakukan pemberantasan korupsi terkait dengan bisnis, korupsi dengan penegakan hukum dan reformasi birokrasi, korupsi terkait politik, korupsi terkait pelayanan publik dan korupsi terkait SDA," kata Firli.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved