Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Kementerian Ketenagakerjaan Telah Terima 2,5 Juta Data Pekerja Calon Penerima Subsidi Gaji
Sebanyak 2,5 juta data rekening peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi calon penerima subsidi gaji telah diterima
Sebab program tersebut memang fokus untuk membantu korban PHK dan pengangguran.
Syarat penerima bantuan subsidi gaji adalah pekerja dengan kepesertaan aktif di BPJS ketenagakerjaan dengan iuran yang dibayarkan sampai bulan Juni 2020 alias tidak menunggak iuran.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji karyawan.
Baca: Menaker Ida dan Pelaku Pariwisata Cari Solusi Hadapi Pandemi
Total ada 15,7 juta peserta aktif BP Jamsostek yang ditargetkan sebagai calon penerima bantuan.
Anggaran subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan berasal dari anggaran negara atau APBN.
Bukan dialokasikan dari dana kelolaan BP Jamsostek yang berasal dari iuran pekerja.
Adapun BP Jamsostek hanya bertugas melakukan pengumpulan data penerima dari perusahaan pemberi kerja.
Sebelum kemudian menyalurkan dana dari pemerintah lewat rekening bank.
(Tribunnews.com/Maliana)