Kamis, 2 Oktober 2025

Kejaksaan Agung Kebakaran

Pimpinan Komisi III DPR: Kejaksaan Agung Tak Boleh Terpecah Konsentrasinya Berantas Kasus Besar

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengomentari perihal kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Sabtu (22/8/2020) malam.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengomentari perihal kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Sabtu (22/8/2020) malam.

Sahroni menilai kejadian tersebut tidak boleh memecah konsentrasi Korps Adhyaksa dalam menangani kasus-kasus besar.

"Apapun penyebab kebakarannya, kecelakaan ataupun sabotase, Kejaksaan Agung tidak boleh terpecah konsentrasi dan keberaniannya dalam bekerja memberantas kasus-kasus besar tingkat tinggi yang sudah mempermainkan dan merugikan negara," ujar Sahroni, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/8/2020).

Baca: Gedungnya Terbakar, Kejaksaan Agung Tegaskan Punya Pusat Record Center Untuk Amankan Data

Politikus NasDem tersebut meyakini Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama jajarannya akan terus konsisten dalam mengungkap kasus-kasus di Tanah Air.

Apalagi, menurut Sahroni kekuatan Kejaksaan Agung bersumber pada Sumber Daya Manusia (SDM)-nya bukan dari gedungnya.

Sehingga gedung yang terbakar tak akan mempengaruhi performa mereka.

Baca: Politikus NasDem Minta Stop Segala Spekulasi Terkait Peristiwa Kebakaran di Kejaksaan Agung

"Kekuatan Kejaksaan Agung ada pada sumber daya manusianya yang berani, bukan pada gedungnya. Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung harus tetap fokus dan berani, jangan terpecah konsentrasinya. Saya yakin Jaksa Agung tetap konsisten untuk mengungkap kasus-kasus besar," katanya.

Untuk diketahui, Gedung Utama Kejagung RI yang ditempati Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung habis terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Baca: Kejaksaan Agung Terbakar, Pimpinan DPR: Penegakan Hukum Tidak Boleh Terganggu

Api baru bisa dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran berjuang selama 12 jam.

Nantinya, ST Burhanuddin beserta wakilnya, Setia Untung Arimuladi bakal berkantor di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mulai Senin (24/8/2020).

Sedangkan Jaksa Agung Muda Pembinaan juga bakal ikut dipindah sementara kantornya ke Badiklat Kejaksaan RI. Sebaliknya, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) akan berkantor di Badan Diklat Kejaksaan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved