Senin, 29 September 2025

Kejaksaan Agung Kebakaran

Besok, Komisi III DPR Berencana Temui Jaksa Agung

Komisi III DPR tetap berpikir positif dan tidak ingin berandai-andai terkait penyebab kebakaran di gedung utama Kejagung.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Adies Kadir mengungkapkan ada beberapa isu krusial terkait dengan revisi UU MK, mulai dari batas usia hakim hingga teknis pemilihan hakim konstitusi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan beserta anggota Komisi III DPR RI berencana akan menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/8/2020) besok.

Diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta wakil, Setia Untung Arimuladi berkantor di Badiklat lantaran Gedung Utama Kejagung yang ditempati Burhanuddin dan Setia habis terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.

"Besok siang sebelum paripurna, rencana kami pimpinan dan anggota Komisi III DPR akan melihat langsung di tempat Diklat itu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Kunjungan itu, lanjut Adies, ingin memastikan apakah ada dokumen-dokumen serta barang-barang bukti yang terbakar.

Baca: Telisik Kebakaran Kejaksaan Agung, Polri Periksa 19 Saksi yang Terbagi ke Dalam Tiga Klaster

Adies mengatakan Komisi III DPR tetap berpikir positif dan tidak ingin berandai-andai terkait penyebab kebakaran di gedung utama Kejagung.

Dia berharap peristiwa tersebut hanya musibah yang terjadi terhadap mitra kerjanya.

"Kami ingin melihat bagaimana situasi kerja yang baru ya, selain itu kami ingin memastikan apakah ada dokumen-dokumen yang hilang, kemudian kami ingin memastikan barang-barang bukti yang hilang," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan