Virus Corona
Seorang Ibu Harus Rapid Test Terlebih Dahulu, Bayi Meninggal dalam Kandungan karena Telat Ditangani
Arianti memohon agar segera ditangani tim medis di RSAD Wira Bhakti Mataram, tetapi petugas rumah sakit memintanya melakukan rapid test Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM - Bayi tewas dalam kandungan lantaran terlambat ditangani saat proses persalinan.
Hal tersebut terjadi akibat sang ibu harus menjalani rapid test Covid-19 terlebih dahulu sebelum melahirkan.
Adalah Gusti Ayu Arianti (23), warga Pejanggik, Kota Mataram yang harus kehilangan bayinya, Selasa (18/8/2020).
Arianti telah berupaya dan memohon agar segera ditangani tim medis di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Wira Bhakti Mataram.
Namun, petugas rumah sakit memintanya melakukan rapid test Covid-19 terlebih dulu.
Padahal, air ketubannya telah pecah dan banyak mengeluarkan darah.

"Ketuban saya sudah pecah, darah saya sudah banyak yang keluar dari rumah, tapi saya tidak ditangani, kata petugas saya harus rapid test dulu, tapi di RSAD tidak ada fasilitas rapid test, saya diminta ke puskesmas untuk rapid test," kata Arianti kepada Kompas.com di rumahnya, Rabu (19/8/2020) malam.
Arianti dan suaminya, Yudi Prasetya Jaya (24), masih dirundung duka yang mendalam. Mereka tak menyangka harus kehilangan buah hati mereka.
"Saya itu kecewa, kenapa prosedur atau aturan ketika kami akan melahirkan tidak diberitahu bahwa wajib membawa hasil rapid test," kata Arianti.
Menurutnya, tak semua ibu hamil yang hendak melahirkan mengetahui aturan tersebut.