Kasus Djoko Tjandra
Ternyata Antasari Azhar juga Diperiksa dalam Kasus Djoko Tjandra Pekan Lalu
Antasari Azhar diperiksa sebagai saksi dalam kepentingan penyelidikan kasus yang menjerat Djoko Tjandra.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri ternyata telah memeriksa mantan Ketua KPK, Antasari Azhar pada Kamis (13/8/2020).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi bank Bali 2000-2009 yang dilakukan Djoko Tjandra.
Kabar adanya pemeriksaan tersebut pertama kali beredar dari surat pemanggilan pemeriksaan nomor B/PK-257/VIII/RES.3.3/2020/ Tipidkor. Dalam surat itu, ditujukan atas nama Antasari Azhar.
Dalam surat itu, Antasari Azhar diminta untuk mendatangi Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait tindak pidana korupsi bank Bali 2000-2009 yang dilakukan Djoko Tjandra.
Baca: Djoko Tjandra Diperiksa 5 Jam Lebih Terkait Asal Usul Private Jet Saat Masih Buron
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Menurut Argo, Antasari Azhar diperiksa sebagai saksi dalam kepentingan penyelidikan kasus yang menjerat Djoko Tjandra.
“Iya diperiksa sebagai saksi,” kata Argo dalam keterangannya, Kamis (20/8/2020).
Namun demikian, Argo tak menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang didalami terhadap Antasari. Termasuk kaitannya dalam kasus yang tengah membelit Djoko Tjandra.