Minggu, 5 Oktober 2025

Pelawak Nurul Qomar Dipidana

Dijebloskan ke Penjara, Pelawak Qomar Sempat Tertawa dan Berguyon Hendak Nyantri

Meski mengaku belum puas dengan putusan, Qomar menyatakan akan menghadapinya dengan ikhlas.

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.com/Tresno Setiadi
Pelawak Nurul Qomar saat dieksekusi Kejaksaan Negeri Brebes menuju Lapas Kelas IIB Brebe, Rabu (19/8/2020). 

"Saya tegaskan disini ada muatan unsur politik. Tapi, di Pengadilan Jaksa dan Hakim tak terima alasan saya ini. Sehingga saya berjuang untuk mematahkan vonis Pengadilan," jelasnya.

Lebih lanjut, Qomar menegaskan dirinya hanya ingin lembaga hukum yang menangani kasusnya untuk menggugurkan laporan atau gugatan terkait dugaan pemalsuan ijazah itu.

"Saya hanya ingin diputus bebas atau mengubah ketentuan yang ada dalam putusan itu," ujar Qomar.

Nurul Qomar mengawali karir dengan menjadi seorang guru bahasa. Sambil mengajar, ia memiliki profesi sampingan sebagai pelwak.

Dunia komedi inilah yang kemudian melambungkan nama hingga di kenal seantero Indonesia.

Di masa reformasi ia kemudian mencoba peruntungan di dunia politik. Ia berhasil menjadi anggota DPR. Tahun 2017 lalu, ia diangkat menjadi rektor Universitas Muhadi Setyabudi (UMUS) Brebes. Saat itu, kondisi perguruan tinggi tersebut sedang konflik kepemimpinan. 

Jabatan terakhir inilah, yang kemudian menyeretnya masuk tahanan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dijebloskan ke Penjara, Nurul Qomar: Saya Sedang Nyantri"

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Perjalanan Karir Qomar dari Guru, Pelawak Hingga Politisi, Akhirnya Dipenjara Karena Ijazah Palsu

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved