Selasa, 30 September 2025

Anis Matta: Tidak Perlu Ada yang Dikhawatirkan dengan Adanya Deklarasi KAMI

Anis Matta menilai tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan adanya deklarasai Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menilai tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan adanya deklarasai Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Menurutnya, delapan tuntutan yang disampaikan KAMI masih dalam batas kewajaran.

"Kalau dari deklarasi yang mereka sampaikan, semua ada dalam batas kewajaran, tidak perlu dirisaukan. Kita tidak boleh kuping tipis, baper, karena masalah ini kompleks," kata Anis dalam wawancara khusus dengan Tribunnews, di Redaksi Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Kamis (20/8/2020).

Baca: KAMI: Kami Memang Barisan Sakit Hati

Anis mengatakan dalam iklim demokrasi, pendapat atau aspirasi yang berkembang harus diakomodasi.

Setidaknya, pemerintah menjamin kebebasan berpendapat yang disampaikan gerakan KAMI.

Serta tidak ada pembatasan atau teror yang mengancam kebebasan berpendapat.

"Sebagai proses check and balance, ini harus kita akomodasi. Karena itu bagian dari demokrasi kita. Kalau ini tidak diakomodasi dengan baik, ini bisa berkembang memicu proses revolusi sosial yang tidak sehat," ucapnya.

"Kasih setiap orang kebebasan untuk berekspresi. Tidak perlu ada limitasi, karena mereka juga mengerti konstitusi. Berikan setiap warga negara hak untuk berekspresi secara politik," pungkas Anis Matta.

Baca: Kelompok Cipayung Plus: Pembentukan KAMI Sarat Muatan Politis

Ratusan orang hadir dalam deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat pada Selasa (18/7/2020).

Mantan Ketua PP Muhamadiyah Din Syamsuddin dan selaku deklator KAMI mengatakan, KAMI adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca: Hadiri Deklarasi KAMI, Pemerintah Palestina Bisa Panggil Pulang Dubesnya

Adapun tokoh yang tergabung dalam KAMI yaitu Refly Harun, Marwan Batubara, Gatot Nurmantyo, Rachmawati Soekarnoputri, Bachtiar Chamsyah, Rochmat Wahab.

Kemudian, Ahmad Yani, Ichsanudin Norsy, Said Didu, Habib Muhsin Alatas, Rocky Gerung, Laode Kamaluddin, MS Kaban, dan lain-lainnya.

Berikut delapan tuntutan lengkap KAMI:

1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan