Selasa, 7 Oktober 2025

Pimpinan DPR RI Terima Aspirasi Pekerja Buruh Terkait RUU Ciptaker

Arnod menyampaikan pada pimpinan DPR agar hak-hak pekerja buruh tetap diperhatikan sesuai semangat UU Nomor 13 Tahun 2003

HandOut/Istimewa
Pimpinan DPR RI menerima Perwakilan Tim Teknis RUU Cipta Kerja dari 4 konfederasi Serikat Buruh yaitu KSPSI, KSBSI, KSPN, KSARBUMUSI pada Kamis (13/8/2020). 

"Jangan sampai kita mengalami Krisis berkepanjangan dan mengalami resesi. Oleh karenanya, RUU Cipta Kerja merupakan sebuah terobosan di masa krisis ekonomi dunia yang sedang bergejolak di masa pandemi Covid-19. Investor boleh saja datang tapi tidak boleh mengganggu para pekerja. Nantinya dalam RUU Cipta Kerja upah pekerja di kabupaten atau kota dapat memiliki upah lebih besar dari upah provinsi dengan syarat dan ketentuan," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved