Selasa, 30 September 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Skema Subsidi Karyawan Swasta Dapat Rp 600 Ribu dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Ini Syaratnya

Inilah skema subsidi karyawan swasta mendapatkan bantuan Rp 600 ribu dengan gaji di bawah Rp 5 juta, dilengkapi cara dan syaratnya.

ISTIMEWA
Ilustrasi uang-Skema Subsidi Karyawan Swasta Dapat Rp 600 Ribu dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Ini Cara & Syaratnya. 

Dilansir Kompas.com, setiap karyawan yang terdampak covid-19 akan akan mendapat bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, mulai bulan September 2020.

Nah, selanjutnya, bantuan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan.

Bank penyalur merupakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang langsung menyalurkan dana subsidi upah kepada rekening penerima bantuan pemerintah.

Namun, karyawan swasta yang menerima bantuan ini harus terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan berpenghasilan dibawah Rp 5 juta.

Baca: SYARAT Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta untuk Bisa Dapatkan Bantuan Tunai Rp 600 Ribu Per Bulan

Syarat mendapatkan bantuan dana:

- Karyawan swasta terdaftar di BPJS

Bantuan dana ini diperuntukkan bagi karyawan swasta yang menerima bantuan ini harus terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

- Bukan pekerja PNS dan BUMN

Fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN.

Mereka, aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

- Penerima bantuan karyawan terdampak Covid-19

Penerima bantuan dana Rp 600 ribu bagi pekerja swasta yang bergaji dibawah Rp 5 juta.

Mereka terdampak covid-19, namun masih bekerja.

- Penerima bantuan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan

Bantuan dana ini diperuntukkan bagi karyawan swasta yang terdampak Covid-19 berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

ilustasi uang-
ilustasi uang-Skema Subsidi Karyawan Swasta Dapat Rp 600 Ribu dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Ini Cara & Syaratnya (aceh.tribunnews.com)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan