Virus Corona
Ini Syarat Pembukaan Sekolah Tatap Muka
Pemerintah memprioritaskan pembukaan sekolah (tatap muka) di daerah yang tergolong zona hijau penyebaran Covid-19.
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah memprioritaskan pembukaan sekolah (tatap muka) di daerah yang tergolong zona hijau penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pembukaan aktivitas sekolah hasil dari kesepakatan 4 kementerian, yakni Kemenkes, Kemendagri, Kemenag, dan Kemendikbud tersebut, harus tetap memperhatikan sejumlah syarat.
"Yang perlu diperhatikan terutama dari aspek keselamatan, kesiapan, persetujuan, dan simulasi," kata Wiku di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (11/9/2020).
Baca: Kemendikbud: Kalau Indonesia Mau Maju, Pendidikan Vokasinya Harus Maju
Menurut Wiku satuan pendidikan harus memperoleh izin dari dari Pemda atau kantor wilayah, kepala sekolah, komite sekolah, dan orang tua siswa dalam membuka kegiatan belajar tatap muka.
"Jika orang tua tidak atau belum setuju maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksakan," katanya.
Syarat selanjutnya yang kegiatan belajar mengajar tatap muka dilakukan secara bertahap dengan jumlah peserta didik 30-50 persen dari standar jumlah siswa per kelas.
Baca: Daftar 163 Kabupaten/Kota Zona Kuning yang Diperbolehkan Belajar secara Tatap Muka di Sekolah
"Berikutnya adalah dari monitoring dan evaluasi. jika satuan pendidikan terindikasi dalam kondisi tidak aman, atau tingkat risiko daerah berubah jadi lebih tinggi, maka Pemda wajib menutup kembali satuan pendidikan tersebut. Namun proses tersebut harus dilakukan secara bertahap dengan evaluasi yang baik," katanya.
Menurut Wiku perlu pengawalan protokol kesehatan lebih ketat dalam membuka sekolah. Termasuk mereka yang berada di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T).
"Banyak satuan pendidikan di daerah 3 T yang sangat kesulitan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh dikarenakan minimnya akses pada digital. Untuk itu imbauan agar lakukan simulasi dan monitoring bagi daerah yang akan memperbolehkan tatap muka perlu dilakukan dengan baik. Maka dari itu perlu pengawalan dengan ketat protokol dan pembelajaran tatap muka anak-anak kita," pungkasnya.
Daftar daerah zona kuning
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan satuan pendidikan di wilayah zona kuning diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka dengan pertimbangan risiko kesehatan.
“Pembelajaran tatap muka di zona hijau dan kuning diperbolehkam, namun tidak dipaksakan. Pelaksanaannnya tetap menaati protokol kesehatan,” kata Nadiem YouTube Kemendikbud RI.
Nadiem menyebut keputusan pembelajaran tatap muka harus disepakati oleh seluruh pihak.

Sementara Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyebut 163 daerah dalam zona kuning.
"Per tanggal 2 Agustus 2020, maka ada 163 zona kuning yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka," kata Doni dalam webinar yang diselenggarakan Kemendikbud, Jumat (7/8/2020).
Namun, sebaiknya melakukan simulasi sebelum memulai proses belajar secara tatap muka.
Baca: POPULER Nasional: 163 Wilayah Zona Kuning Diizinkan Buka Sekolah | Prabowo Ketum Gerindra 2020-2025
Doni menegaskan, keputusan melakukan kegiatan belajar tatap muka berada di tangan pengelola sekolah dibimbing Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan di daerah, termasuk partisipasi orang tua.
Selain itu, juga adanya kesepakatan bupati atau wali kota maupun pemerintah daerah.

Berikut 163 kota/kabupaten yang diizinkan membuka sekolah secara tatap muka:
ACEH
1. PIDIE
2. ACEH TENGGARA
3. KOTA SABANG
4. KOTA LANGSA
5. ACEH TIMUR
6. ACEH UTARA
SUMATERA UTARA
7. KOTA PADANG SIDIMPUAN
8. TAPANULI SELATAN
9. SIMALUNGUN
10. TAPANULI UTARA
SUMATERA BARAT
11. DHARMASRAYA
12. KOTA PADANG PANJANG
13. KOTA PARIAMAN
14. PADANG PARIAMAN
15. AGAM
16. KOTA BUKITTINGGI
17. KOTA PAYAKUMBUH
18. PESISIR SELATAN
19. TANAH DATAR
SUMATERA SELATAN
20. OGAN KOMERING ULU
21. LAHAT
22. MUSI RAWAS UTARA
23. OGAN KOMERING ULU TIMUR
24. OGAN KOMERING ULU SELATAN
25. EMPAT LAWANG
26. OGAN KOMERING ILIR
27. MUSI BANYUASIN
28. MUSI RAWAS
Baca: Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning Bisa Diterapkan Jika Memenuhi 4 Persetujuan
RIAU
29. INDRAGIRI HULU
30. INDRAGIRI HILIR
31. KOTA DUMAI
32. ROKAN HULU
33. ROKAN HILIR
34. BENGKALIS
35. KUANTAN SINGINGI
KEPULAUAN RIAU
36. KARIMUN
JAMBI
37. BATANGHARI
38. MUARO JAMBI
39. KOTA SUNGAI PENUH
40. KERINCI
41. TANJUNG JABUNG

BENGKULU
42. BENGKULU UTARA
43. LEBONG
44. BENGKULU TENGAH
45. REJANG LEBONG
LAMPUNG
46. LAMPUNG TENGAH
47. LAMPUNG BARAT
48. TANGGAMUS
49. PRINGSEWU
50. TULANG BAWANG BARAT
51. KOTA METRO
52. LAMPUNG SELATAN
53. LAMPUNG UTARA
54. LAMPUNG TIMUR
55. PESAWARAN
56. MESUJI
57. KOTA BANDAR LAMPUNG
BANGKA BELITUNG
58. BELITUNG
59. BANGKA TENGAH
60. PANGKALPINANG
61. BANGKA
62. BANGKA SELATAN
BANTEN
63. SERANG
64. PANDEGLANG
65. KOTA CILEGON
66. KOTA SERANG
67. LEBAK
JAWA BARAT
68. CIANJUR
69. CIAMIS
70. KOTA CIREBON
71. KOTA BANJAR
72. SUKABUMI
73. GARUT
74. KUNINGAN
75. MAJALENGKA
76. KOTA TASIKMALAYA
77. TASIKMALAYA
78. CIREBON
79. SUMEDANG
80. PANGANDARAN
81. KOTA SUKABUMI
82. KOTA CIMAHI
83. INDRAMAYU
84. KARAWANG
JAWA TENGAH
85. BATANG
86. KOTA TEGAL
87. BANJARNEGARA
88. TEMANGGUNG
89. PEMALANG
90. TEGAL
91. SRAGEN
92. PURBALINGGA
93. WONOSOBO
94. BREBES
95. MAGELANG
96. BOYOLALI
97. CILACAP
98. KLATEN
BALI
99. JEMBRANA
100. TABANAN
KALIMANTAN UTARA
101. KOTA TARAKAN
102. NUNUKAN
KALIMANTAN TIMUR
103. BERAU
104. KUTAI BARAT
105. PENAJAM PASER UTARA
106. KUTAI TIMUR
KALIMANTAN TENGAH
107. LAMANDAU
KALIMANTAN BARAT
108. SANGGAU
109. KETAPANG
110. PONTIANAK
SULAWESI UTARA
111. KEPULAUAN TALAUD
112. BOLAANG MONGONDOW SELATAN
SULAWESI TENGGARA
113. BUTON SELATAN
114. KONAWE SELATAN
115. BUTON UTARA
116. KONAWE
117. MUNA BARAT
118. WAKATOBI
119. KOLAKA
120. MUNA
121. BOMBANA
122. BUTON TENGAH
123. KONAWE UTARA
124. DONGGALA
125. PALU
126. MOROWALI
127. POSO
128. BANGGAI KEPULAUAN
129. BANGGAI LAUT
130. MOROWALI UTARA
SULAWESI SELATAN
131. LUWU UTARA
132. BONE
133. BARRU
134. TAKALAR
135. PINRANG
SULAWESI BARAT
136. MAMUJU UTARA
NUSA TENGGARA TIMUR
137. SUMBA BARAT DAYA
138. SUMBA BARAT
139. LEMBATA
140. KOTA KUPANG
141. FLORES TIMUR
142. TIMOR TENGAH UTARA
143. SUMBA TIMUR
144. KUPANG
NUSA TENGGARA BARAT
145. DOMPU
146. LOMBOK TENGAH
147. BIMA
MALUKU
147. SERAM BAGIAN BARAT
149. BURU
150. SERAM BAGIAN TIMUR
151. KOTA TUAL
152. MALUKU TENGGARA
PAPUA BARAT
153. TELUK WONDAMA
154. FAKFAK
PAPUA
155. JAYAWIJAYA
156. MERAUKE
157. TOLIKARA
158. YALIMO
159. PUNCAK JAYA
160. BIAK NUMFOR
161. SARMI
162. SUPIORI
163. LANNY JAYA
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Reza Deni)