Kartu Pra Kerja
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 Secara Online dan Offline, Ini Syarat Pendaftar
Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 4 secara online di laman prakerja.go.id maupun offline.
Berikut 3 syarat utama mendaftar Kartu Prakerja:
1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Pihak yang Tidak Boleh Mendapat Kartu Prakerja
Permenko Nomor 11 Tahun 2020 juga mengatur pihak-pihak yang tidak diperbolehkan mendapat Kartu Prakerja, di antaranya yaitu:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-4 Secara Online
1. Membuat akun Prakerja