Senin, 6 Oktober 2025

Kartu Pra Kerja

Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Secara Online dan Offline, Berikut Syarat serta Insentifnya

Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang 4, Sabtu (8/8/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja 

6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Isi data diri
Isi data diri (Instagram @prakerja.go.id)

Ikut Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar

1. Klik "Mulai Tes Sekarang"

2. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi, dan menunggu sekira 5 menit

3. Setelah mendapat email pemberitahuan, kembali ke laman, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Daftar Secara Offline

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan peserta bisa melakukan pendaftaran secara offline.

Pendaftaran bisa melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut.

Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.

“Dari permohonan tersebut, lalu nanti secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/8/2020).

"Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta Kartu Pra Kerja tersebut,” jelas Rudy.

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin
Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin (tangkapan layar di kanal YouTube Kompastv)

Insentif

Peserta program Kartu Pra Kerja akan mendapat insentif sebesar Rp 3,55 juta.

Adapun insentif tersebut terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved