Wakil Jaksa Agung Buka Bimbingan Teknis Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif
Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi membuka acara Bimbingan Teknis Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif
Acara bimbingan teknis yang dilangsungkan dari Ruang Vicon Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) dan dipandu bersama Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI.
Acara yang dimulai pukul 10.00 WiIB sampai dengan pukul 12.00 WIB tersebut menghadirkan Sugeng Purnomo, Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI; Erni Mustikasari Anggota Tim Restoratif Justice (RJ) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI; dan Diah Sulastri Dewi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Lampung selaku narasumber.