Telisik Unsur Pidana Konten Anji-Hadi Pranoto, Polri Bakal Periksa IDI Sebagai Saksi
Polda Metro Jaya berencana memanggil saksi dari pihak IDI terkait konten wawancara Anji dengan Hadi Pranoto mengenai penemuan obat Covid-19 yang viral
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memanggil saksi dari pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait konten wawancara YouTuber dan musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji dengan Hadi Pranoto mengenai penemuan obat Covid-19 yang viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan terhadap saksi IDI untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam konten yang disebarkan oleh Anji.
"Kita rencanakan akan memanggil saksi ahli dari IDI sendiri, kita akan jadwalkan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Yusri mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan pelapor yaitu Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Selain IDI, pihaknya juga merencanakan akan memanggil saksi dari ahli bahasa dan ahli teknologi informasi (IT).
"Setelah semua sudah klarifikasi, baru kita akan mengundang HD dan juga pemilik akun YouTube Dunia Manji akan panggil. Dijadwalkan kalau semua sudah lengkap. Itu mekanismenya," jelasnya.
Baca: Kata Hadi Pranoto Soal Sikap Anji Saat Tahu Dilaporkan ke Polisi, Santai Aja
Baca: Polisi: Wawancara Anji-Hadi Pranoto Berlangsung di Pulau Tegal Emas Lampung
Setelah pemeriksaan semua lengkap, pihaknya baru bisa memutuskan apakah konten yang diunggah oleh Anji memuat unsur pidana atau tidak. Termasuk, tudingan adanya dugaan penyebaran berita bohong di media sosial.
"Karena ini masih penyelidikan, kalau sudah lengkap bersama saksi-saksi yang dihadirkan oleh pelapor. Baru kita akan gelar perkara, gelar perkara nanti akan menentukan apakah bisa naik dari penyelidikan ke penyidikan," pungkasnya.

Wawancara Anji-Hadi Pranoto di Pulau Tegal Emas Lampung
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan pihaknya telah mengindentifikasi rekaman wawancara akun YouTube Duniamanji dengan Hadi Pranoto. Menurutnya rekaman itu diambil di latar suatu pulau di Lampung.
"Wawancara itu sudah kita mengecek, itu ada di suatu pulau di pulau Tegal Emas, di daerah Lampung. Makanya nanti kita coba akan pelajari dan nanti akan kita sampaikan ke teman teman," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (5/8/2020).
Yusri mengatakan penyidik juga merencanakan akan memanggil pelapor Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Selain itu, mereka juga akan memanggil Anji dan Hadi Pranoto selaku terlapor dalam kasus tersebut.
"Karena memang beredar di medsos di YouTube akun Duniamanji ini. Karena wawancara itu tentang penemuan obat untuk Covid-19 dan juga swab dan rapid test yang cukup murah menurut pelapor. Ini merupakan sebuah kebohongan publik menurut pelapor," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan saat ini status Anji dan Hadi Pranoto masih sebagai saksi. Status hukum perkara tersebut juga masih di tahap penyelidikan oleh penyidik.
Ke depan, pihaknya akan mendalami peristiwa itu untuk mencari unsur pidana di dalam kasus itu.
"Sekarang ini sudah masuk tahap penyelidikan, kita akan mencari atau menemukan suatu peristiwa apakah ditemukan suatu pidana. Kita dari tim krimsus atau cyber crime coba membuat suatu rencana. Kalau sudah lengkap semuanya kita akan gelar perkara apakah memang memenuhi unsur atau tidak. Kalau memenuhi unsur akan naik penyidikan. Asas praduga tak bersalah yang kita kedepankan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, konten YouTube musisi Anji yang menampilkan hasil wawancara dengan seorang yang disebut professor bernama Hadi Pranoto berbuntut panjang. Keduanya dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong ke Polda Metro Jaya.