Selasa, 30 September 2025

Kasus Djoko Tjandra

Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Saksi yang Diajukan Anita Kolopaking Sulit Dikabulkan

Permohonan perlindungan saksi yang diajukan Anita Kolopaking akan sulit dikabulkan apabila statusnya sudah tersangka.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, usai menjalani pemeriksaan di Gedung JAM Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (27/7/2020). 

"Jadwal pemanggilan ulang sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik. Kita nanti sama-sama tunggu surat panggilan tersebut. Tentunya nanti akan kami informasikan lebih lanjut terkait perkembangannya," ujar dia.

Polisi sendiri menyebut peran Anita dalam penerbitan surat palsu hingga pelarian Djoko Tjandra di Indonesia sangat penting. Namun Awi enggan menjelaskan secara detail mengenai hal tersebut.

"Jadi kita tunggu perkembangannya besok tentunya akan kita update apabila ada hal-hal yang perlu kami sampaikan," ujarnya. (tribun network/igm/ham/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved