Selasa, 7 Oktober 2025

Pemerintah Buka Penempatan PMI di 14 Negara, Ini Ketentuannya

Penempatan di masa adaptasi kebiasaan baru memprioritaskan untuk calon Pekerja Migran Indonesia yang telah memiliki visa

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
Humas Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengukuhkan sekaligus meresmikan pengurus Yayasan Purna Bakti Naker (YPBN) masa bhakti 2020-2023 di ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesi (PMI) di 14 negara.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pembukaan kembali penempatan PMI ke negara penampatan akan dilakukan secara bertahap.

Ida menegaskan pentahapan berdasarkan negara penempatan yang sudah dapat menerima Pekerja Migran Indonesia, sepanjang penerapan protokol kesehatan tidak merugikan calon Pekerja Migran Indonesia

"Pentahapan berdasarkan sektor pekerjaan dengan mempertimbangkan tingkat kerentanan pekerja migaran terharap risiko terpapar Covid-19," kata Ida dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker.

Pentahapan juga berdasarkan tahapan proses penempatan, serta berdasarkan jenis pekerjaan pekerja migran.

Penempatan di masa adaptasi kebiasaan baru memprioritaskan untuk calon Pekerja Migran Indonesia yang telah memiliki visa.

Baca: Menteri Agama Minta Arab Saudi Tidak Keluarkan Visa Untuk Jemaah Haji Mujamalah

"Calon Pekerja Migran Indonesia yang telah terdaftar di SISKOP2MI," kata Ida

Calon Pekerja Migran Indonesia oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah memiliki Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI).

Berdasarkan data dari BP2MI terdapat 88.973 calon Pekerja Migran Indonsia sudah terdaftar di SISKOP2MI yang siap berangkat.

"Siap berangkat artinya sudah melalui proses tahapan-tahapan sebagai syarat untuk bekerja ke luar negeri, mulai dari registrasi, pelatihan, uji kompetensi, pemeriksaan kesehatan, sudah mempunyai visa, dan lainnya," kata Ida.

Sebanyak 88.973 calon Pekerja Migran tersebut sedianya akan berangkat ke 22 negara tujuan.

Dikaitkan dengan perhitungan ekonomi, dari jumlah calon Pekerja Migran Indonesia tersebut, potensi remitensi yang dihasilkan cukup besar dan diharapkan dapat menjadi pengungkit percepatan pemulihan ekonomi, khususnya di tingkat desa atau daerah asal Pekerja Migran Indonesia tersebut.

Berdasarkan data dari Bank Indonesia jumlah remitansi pada tahun 2019 sebesar Rp. 160 Triliun.

"Hasil survey World Bank bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik Bank Dunia diperkirakan ada sekitar 9 juta Pekerja Migran Indonesia di luar negeri," kata Ida.

Merujuk pada kedua data tersebut, maka dari 88.973 Calon Pekerja Migran Indonesia berpotensi menghasilkan devisa sekitar Rp. 1.5 Triliun.

Adapun 14 negara yang telah memperbolehkan tenaga kerja asing (TKA) masuk antara lain: Aljazair, Australia, Hongkong, Korea Selatan, Kuwait, Maladewa, Nigeria, Uni Emirat Arab, Polandia, Qatar, Taiwan, Turki, Zambia dan Zimbabwe.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved