Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Djoko Tjandra Ditangkap, Sejumlah Pejabat Polri Merapat ke Bandara

Kepolisian RI dikabarkan telah menangkap buronan korupsi hak tagih (Cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Kompas.com
Djoko Tjandra. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI dikabarkan telah menangkap buronan korupsi hak tagih (Cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Kabar tersebut menyebar melalui pesan singkat di awak media.

Dalam informasi yang beredar, sejumlah pejabat utama Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) sedang menjemput Djoko Tjandra di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam.

Ketika dikonfirmasi, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya informasi penjemputan Djoko Tjandra di bandara.

Baca: BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Tetapkan Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Sebagai Tersangka

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut lokasi bandara yang dimaksudkan.

"Iya, saya ke bandara ingin menjemput," kata Argo kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).

Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan tersebut.

Baca: Pakar Hukum Internasional: Tidak Tepat BIN Digunakan untuk Buru Djoko Tjandra

Sebaliknya, ia meminta masyarakat menunggu terlebih dahulu.

"Ditunggu saja ya," katanya.

Dalam informasi yang beredar, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo juga ikut dalam penjemputan tersebut.

8 Fakta Sosok Djoko Tjandra

Nama Djoko Tjandra ramai diperbincangkan setelah diketahui sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan lalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun meminta Jaksa Agung untuk segera menangkap buronan kelas kakap itu.

Padahal, selama ini terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali itu diketahui kabur ke luar negeri sejak 2008 silam.

Menelusuri jejaknya ada beberapa fakta menarik yang dirangkum KompasTV.

Baca: Dukcapil Akui E-KTP Djoko Tjandra Langsung Jadi dalam Waktu Tak Sampai 2 Jam

Baca: Buronan Djoko Tjandra Terlihat Santai Saat Membuat e-KTP di Kantor Lurah Grogol Selatan

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh memberikan penjelasan mengenai data kependudukan terpidana kasus Bank Bali yang kini berstatus buron, Djoko Soegiarto Tjandra.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved