Minggu, 5 Oktober 2025

Idul Adha 2020

Tata Cara Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 2020

Berikut tata cara pelaksanaan shalat Idul Adha bserta penyembelihan hewan kurban, di tahun 2020 sesuai dengan aturan protokol kesehatan dari Kemenag.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Tata Cara Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 2020 

"Subhaanallaahi walhamdu lillaahi wa laa ilaaja illallaahu wallaahu akbar,"

Artinya: Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah dan Allah Maha Besar.

3. Setelah melakukan 7 kali takbir, bacaannya seperti salat lainnya.

Diutamakan surat yang dibaca setelah bacaan al-Fatihah dalam rakaat pertama ini adalah surat Qaf atau surat al-A'laa.

4. Untuk rakaat yang kedua, takbir yang dilakukan 5 kali.

Setelah itu, salat berjalan seperti biasanya, surat yang dibaca setelah al-Fatihah diutamakan surat al-Ghasyiyah.

5. Setelah selesai, maka dilanjutkan dengan dua Khotbah.

Khotbah yang pertama takbir dibaca 9 kali sedangkan untuk Khotbah yang kedua bacaan takbir dibaca 7 kali (pembacaan takbir dilakukan secara berurutan).

Selain harus mematuhi aturan dari protokol kesehatan, bagi seluruh umat muslim yang hendak berkurban harus melaksanakan penyembelihan hewan kurban sesuai syariat dan protokol kesehatan.

Akil Mochtar berpose saat proses penyembelihan hewan kurban di Lapas Sukamiskin. Jumat (1/9/2017).
Akil Mochtar berpose saat proses penyembelihan hewan kurban di Lapas Sukamiskin. Jumat (1/9/2017). (yongky yulius/tribun jabar)-ilustrasi penyembelihan hewan kurban

Baca: Tips dan Cara Memilih Hewan Kurban Sesuai dengan Anjuran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

Baca: Pemerintah Izinkan Masyarakat Gelar Salat Idul Adha dan Kurban di Masjid dan Lapangan, Ini Syaratnya

Dikutip dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE. 18 Tahun 2020, Penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban harus memnuhi persyaratan sebagai berikut:

A. Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), meliputi:

- Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan.

- Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban.

- Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging.

- Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.

Penampungan hewan kurban di Rumah Potong Hewan Cakung Jakarta, Jumat (10/7/2020). Jelang Idul Adha Petugas Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Ternak, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memeriksa hewan kurban untuk kesejahteraan hewan di tempat penampungan serta pemeriksaan kesehatan hewan kurban harus menerapkan protokol kesehatan dan pengendalian pada masa pandemi Covid-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penampungan hewan kurban di Rumah Potong Hewan Cakung Jakarta, Jumat (10/7/2020). Jelang Idul Adha Petugas Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Ternak, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memeriksa hewan kurban untuk kesejahteraan hewan di tempat penampungan serta pemeriksaan kesehatan hewan kurban harus menerapkan protokol kesehatan dan pengendalian pada masa pandemi Covid-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)-ilustrasi hewan kurban

Baca: Persiapan Kurban, Mentan Syahrul Pantau Hewan Ternak di Subang

Baca: Pemerintah akan Atur Teknis Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Kurban

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved