Selasa, 7 Oktober 2025

Idul Adha 2020

Suami Istri Terlanjur Belum Mandi Junub saat Imsak Tiba? Boleh Lanjut Puasa? Berikut Penjelasannya

Beberapa hal bisa membuat batal puasa, termasuk air mani keluar. Apakah puasa batal apabila itu terjadi setelah mimpi basah atau berhubungan badan?

zoom-inlihat foto Suami Istri Terlanjur Belum Mandi Junub saat Imsak Tiba? Boleh Lanjut Puasa? Berikut Penjelasannya
NET
Mandi junub

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hal bisa membuat batal ibadah puasa, termasuk puasa arafah 9 Dzulhijjah 1441 Hijiriyah.

Maka dari itu butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut, sehingga momen ibadah jelang Idul Adha 2020 dapat dijalani dengan baik.

Termasuk pemahaman soal air mani seseorang yang keluar di saat menjalankan puasa.

Tentu saja hal tersebut membatalkan puasa, namun apabila dilalui dengan proses persenggamaan (hubungan suami istri).

Terlebih dengan usaha sendiri, atau yang disebut masturbasi, kedua hal tersebut apabila dilakukan saat siang hari saat puasa tentu akan membatalkan puasa.

Seseorang dapat melanjutkan puasa dengan syarat yakni mandi junub (mandi besar) untuk membersihkan diri.

Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I, memberikan penjelasannya

Hal tersebut disampaikan Tsalis Muttaqin dalam video Tribunnews berjudul TANYA USTAZ: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? yang diunggah pada 20 April 2020 lalu.

Baca: Bacaan Niat dan Keutamaan Puasa Arafah 9 Dzulhijjah 1441 H, Lengkap Bahasa Arab hingga Terjemahannya

Baca: Doa Menyembelih Hewan Kurban saat Hari Raya Idul Adha 2020/1441 H, Berikut Panduannya

Tsalis Muttaqin menjelaskan soal suami istri yang terlanjur tidak mandi besar saat sahur dan mendekati subuh tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran semalaman.

"Apakah batal puasanya?" ujarnya.

Ia menuturkan, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, hal tersebut tidaklah batal.

Karena hubungan suami istri dilakukan malam hari saat tidak melaksanakan puasa.

Meski begitu, keduanya wajib mandi besar dan kemudian melaksanakan salat Subuh.

"Menurut mazhab Imam Syafi'i, puasanya tidak batal."

"Karena terjadinya hubungan seksualitas antara suami istri itu 'kan terjadi pada malam hari sebelum puasa."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved