Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

KY Gelar Rapid Test dan Swab Test untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19

Komisi Yudisial (KY) menggelar rapid test atau tes cepat dan swab test atau PCR (Polymerase Chain Reaction).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
Tribun Timur
Gedung Komisi Yudisial 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai upaya mencegah penyebaran pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19), Komisi Yudisial (KY) menggelar rapid test atau tes cepat dan swab test atau PCR (Polymerase Chain Reaction).

Upaya menggelar tes itu dilakukan selama dua hari pada Senin-Selasa, 13-14 Juli 2020. Tes itu ditujukan untuk pegawai di lingkungan KY meliputi Pimpinan dan Anggota KY.

Dokter Lusia Johan, tenaga medis yang bertugas di Klinik KY menyampaikan, KY telah melakukan berbagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan KY.

Baca: Sekjen KY Tubagus Rismunandar Ruhijat Dimakamkan di Banten

Menurut dia, langkah pencegahan yang sudah dilakukan antara lain penyediaan hand sanitizer, penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan, serta menyediakan vitamin dan masker bagi pegawai.

“Tujuan dilakukannya swab test ini untuk menemukan pasien yang kemungkinan terinfeksi Covid-19, karena kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sedangkan rapid test untuk screening, mencegah penularan Covid-19,” ujar Lusia, seperti dilansir laman KY, Jumat (17/7/2020).

Selain itu, KY menerapkan physical distancing dengan cara membatasi jumlah pengguna lift.

Tes cepat Covid-19 merupakan metode pemeriksaan untuk melacak infeksi virus SARS-CoV-2 dengan mengambil sampel darah.

Sementara tes PCR menganalisis DNA atau RNA (materi genetik virus) yang terdapat dalam virus dengan mengambil sampel apus dari saluran pernapasan.

Untuk hari Senin (13/7/2020) ada 118 orang pegawai KY yang mengikuti rapid test, dan pada Selasa (14/7/2020) ada 107 orang pegawai KY. Jadi total ada 225 orang pegawai KY yang mengikuti rapid test.

Sedangkan yang mengikuti swab test ada 68 orang.

“Seluruh pegawai KY diwajibkan mengikuti rapid test. Bagi yang tidak bisa melakukan tes di kantor KY, maka wajib melakukan rapid test di puskesmas atau rumah sakit terdekat, dan hasilnya dikirimkan ke kami,” tambah Lusia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved