Mewakili Presiden Jokowi, Mahfud Datang ke DPR Bahas RUU HIP, Serahkan 3 Dokumen
Menko Polhukam, Mahfud MD bersama lima menteri lainnya berangkat menuju DPR RI terkait pembahasan RUU HIP, Kamis (16/7/2020).
Pasalnya, jika payung hukum BPIP tidak didasarkan pada Undang-undang, pembinaan ideologi Pancasila akan tidak dapat berjalan berkesinambungan.
Obsatar menyebut, pihaknya juga memastikan adanya indikator keberhasilan BPIP mampu menjaga eksistensi Pancasila di Indonesia.
Hal itu dilakukan dalam upaya memperkuat BPIP melalui RUU PIP.
Ia menuturkan, keberhasilan BPIP tak dapat disamakan dengan lembaga lainnya yang bisa dinilai dari aspek fisik.
Baca: Mujahid 212 Tolak Ahok jadi Calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru, Ini Alasannya
Baca: Dianggap Orang yang Bermasalah, Ahok Ditolak Mujahid 212 jadi Calon Pemimpin Ibu Kota Baru
“Artinya, harus diketahui bahwa dia (BPIP) ukurannya jangka panjang," terang Obsatar.
"Harus bersepakat dulu, pembinaan Pancasila akan menghasilkan generasi yang memiliki nilai-nilai kemanusiaan, ketuhanan, dan musyawarahnya yang tinggi di masa yang akan datang,” tandasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Yakob Arfin Tyas Sasongko)