Kasus Djoko Tjandra
Kuasa Hukum Yakin Djoko Tjandra Tak akan Melawan Jika Dieksekutor Kejaksaan Agung Saat Hadiri Sidang
Informasi terakhir yang diterima Andi, kliennya sedang berada di Malaysia. Djoko ada di Malaysia diketahui untuk keperluan berobat.
"Petugas kita baru. Bukan kami membela, kalau kami disalahkan, kami terima itu. Kalau dia umur 20-23 tahun (petugas baru), dia baru lulus, dia tidak kenal Djoko Tjandra," kata Jhoni dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.
Ia menambahkan, Djoko Tjandra baru memperoleh paspor barunya sehari kemudian atau 23 Juni 2020.
"Dia pakai surat kuasa untuk mengambil," ungkap Jhoni.
Baca: Dicecar soal Djoko Tjandra, Dirjen Imigrasi Sebut Ada Pos Perbatasan Tanpa Pemeriksaan
Baca: Komisi III DPR Cecar Dirjen Imigrasi Mengapa Buronan Djoko Tjandra Bisa Dapat Paspor
Karpet Merah
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman menilai pemerintah telah memberikan karpet merah atau keleluasaan bagi buronan Djoko Tjandra.
Hal itu terlihat dari bisa masuknya buronan Djoko Tjandra ke Indonesia tanpa diketahui, membuat e-KTP, bisa mengajukan PK hingga dapat membuat paspor baru dan kembali meninggalkan Indonesia.
"Dokumen menunjukkan masuk tidak lewat jalur tikus. Makin menyakinkan masuknya Djoko (ke Indonesia) dikawal, dikasih karpet merah oleh pemerintah," kata Benny saat rapat itu.
Benny pun makin bertanya-tanya perihal kejadian penghapusan data DPO untuk Djoko Tjandra di Hubinter Polri pada 5 Mei 2020.
Apalagi, Kejaksaan Agung justru baru kembali mengajukan status DPO Djoko Tjandra ke Hubinter Polri setelah berhasil mengajukan PK dan membuat paspor.
"Pada 23 Juni ke luar paspor. Apabila ini benar, kita tidak usah ikut main-main cilukba, ini permainan. Saya rasa publik punya akal sehat untuk buat penilaian," ujarnya.
Benny berharap Presiden Jokowi dan para pembantunya memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat tentang kejanggalan kegiatan Djoko Tjandra ini.
"Kalau tidak ada penjelasan publik, nanti punya analisa imajinasi, dibuka pintu masuk Djoko makan malam," ujarnya. (Tribun network/sen/ham/coz)